Oleh : Yulfian Azrial
Pengantar :
YULFIAN AZRIAL, sejak lama sangat gencar memperjuangkan tegaknya kembali jati diri orang Minang. Tidak hanya sebelum reformasi. Tetapi beliau adalah sedikit pejuang reformasi yang terus bergerak sampai ke tingkat impelementasi. Bila Program Revitalisasi Nagari Adat yang kini dianggap sukses, bahkan telah menjadi model nasional. Tentu tidak lepas dari peranannya sebagai Konsultan.
Ini tidak mengherankan. Karena jawabannya, bisa anda simpulkan sendiri dari salah satu tulisannya berikut yang di tulis di Koran Minang News, tahun 2005 silam yang berjudul ; NAGARI ANGAN-ANGAN. (Hendra Saputra)
Kembali ka nagari baca: Baliak Banagari), berdasarkan kepada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, tampaknya akan tetap menjadi angan-angan. Padahal, ini adalah sebuah kesempatan bagi orang Minang.
Sebuah kesempatan untuk kembali ke jati dirinya; menjadi Minang. Bukan menjadi kabau; hewan besar yang dapat menjadi tunggangan, dapat digunakan menarik pedati dengan beban berat, atau menghela bajak untuk kepentingan orang lain. Atau menjadi hamba sahaya (baca-pegawai) yang patuh tatkala telah ‘dicucuk hidungnya’. Lalu seenaknya dipecut, dicambuk, manakala melakukan hal-hal yang tidak disukai ‘tuan’nya.
Tambah lagi, inilah kesempatan bagi orang Minang sebagai kominitas muslim, untuk memberikan sumbangan terbesar kepada masyarakat dunia. Memberikan sebuah contoh nyata, bagaimana menata sebuah lingkungan kehidupan ke arah masyarakat yang baldatun toyyibatun, warobbun ghafur.
Inilah sebuah kesempatan untuk menjadikan sistem Nagari Islam Minangkabau, menjadi sebuah oase di tengah gurun kehidupan yang kini kian gersang. Terutama karena kegersangan akibat sekularisme. Sehingga di bawah kepemimpinan ‘budaya toghut’ Amerika dan penetrasi zionis, intrik-intrik neo kolonialis kian menggila.
Teramat disayangkan memang. Genderang kembali nagari yang ditabuh dengan gegap gempita, hanya untuk melakukan upacara-upacara tanpa makna, mengiringi ritual penggantian nama dari desa ke nagari
Bila di desa ada LKMD, di nagari sekarang ada BPAN (Badan Perwakilan Anak Nagari) atau BPRN (Badan Perwakilan Rakyat Nagari). Bila di desa ada LSD dan KAN, sekarang ada LSN (Lembaga Syarak Nagari) dan LAN (Lembaga Adat Nagari).
Bahkan hutan belantara struktur nagari kian ramai dengan adanya BMAS (Badan Musyawarah Adat dan Syarak), ada lagi Paga Nagari, ada lagi Bundo Kanduang, dll. Tambah pula sejumlah struktur yang dibangun oleh sejumlah LSM ‘plat merah” demi menangguk dana proyek. Akibatnya, kian saratlah struktur nagari dengan beragam tumpang tindih tanggungjawab dan kewenangan yang penuh potensi konflik.
Wajar kalau banyak pihak kini mulai mempertanyakan. Apakah ini sebuah giringan? Untuk menjadi pembuktian, bahwa konsep nagari Minangkabau itu hanyalah sebuah ‘pepesan kosong’?
Artinya, manakala konflik kian meningkat. Manakala nagari yang dibuat kian banyak dihujat, pihak-pihak tertentu dapat menjadikannya alasan untuk ‘mengenyahkan’ sama sekali cita-cita orang Minang untuk membangun kembali nagarinya. Karena kegagalan ini akan menjadi payung untuk menggusur sebuah sistem bermasyarakat yang seratus porsen sesuai syariat.
Memang disayangkan. Padahal mendirikan kembali nagari (sesuai dengan syariat Islam) di Minangkabau adalah hak yang dilindungi oleh Undang-undang. Ia berada di bawah payung hukum yang jelas. Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, menyatakan, bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain (di Minangkabau: Nagari-pen) sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa”.
Bahkan di dalam UU 22/1999 dinyatakan bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain (di Minangkabau: Nagari-pen) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal- usul (hak asal-usul sesuai UUD 1945 pasal 18-pen) dan adat istiadat setempat.”
Jadi hak asal-usul sangat legal dan diakui secara formal. Atas kesadaran inilah masyarakat Papua barangkali, menuntut UU Otonomi Khusus, dan mendirikan lembaga MRP (Majelis Rakyat Papua) yang menjadi penentu legalnya sebuah aturan dan kebijakan di Papua, di samping DPRD dan Pemerintah Propinsi. Barangkali atas dasar ini pula Nangru Aceh menerapkan syariat Islam. Jogya kabarnya bakal menyusul. Begitu juga Jakarta dan Bali. (Baca : Belajarlah pada Orang Badui)
Masyarakat Minang? Masyarakat yang dikenal sebagai ‘soko guru’ demokrasi itu, malah dengan alasan ‘modernisasi’ kini digiring untuk mengadobsi sistem demokrasi Mekah zaman jahiliyah. Sebuah sistem demokrasi yang juga telah diklaim sebagai konsep tryas politica oleh Montesqew.
Tapi, benarkah demokrasi ala Makkah zaman jahiliyah itu lebih modern ketimbang system nagari yang didasarkan pada ajaran Rasulullah SAW? (Baca Mina Ka’bah: Yudilfan Habib, Edisi ini) Bukankah buah dari trias politika itu telah begitu nyata? Arogansi adikuasa, dominasi penguasa, money politik, demonstrasi brutal, vandalisme, anarkis, dll. Bukankah semua itu justeru adalah bentuk prilaku yang teramat primitif? Naudzubillah! Quo Vadis modern?
Namun yang lebih memprihatinkan, sejumlah urang awak yang berada di DPRD dan di birokrasi, juga tampak mabuk kuasa. Mereka bukannya bangkit untuk memperjuangkan hak asal-usul sesuai UUD 1945 itu. Mereka justeru melupakan kepentingan luhur bersama untuk membangun kembali nagari yang sebenarnya. Syahwat politik kelompok dan golongan, tampaknya masih mengalahkan pikiran dan akal sehat mereka.
Dengan sigap mereka memanfaatkan setiap kesempatan dengan birahinya. Termasuk kesempatan merancang format nagari yang disesuaikan dengan kemudahan pemenangan pemilu bagi partainya.
Maka jangan heran menyaksikan pentas demokrasi di nagari-nagari kita saat ini. Pondasi barajo ka mufakat; bulek sagolong, picak salayang dilupalupakan, dan diganti dengan system barajo ka vooting; bulek sagolongan, barajo ka nan kuek
.
‘Penyakit demokrasi jahiliyah’ yang selama ini hanya kita lihat berjangkit di pusat kekuasaan, dan di negara-negara liberal, kini telah menjamur hingga ke pelosok-pelosok nagari. Bahkan telah menjadi pemandangan keseharian yang teramat memasgulkan.
Niniak mamak yang biasanya menjadi simbol kepemimpinan Minangkabau; yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin anak-kemanakan menuju kemaslahatan dan kemakmuran, kini dikerangkeng dalam jeruji yang bernama LAN (Lembaga Adat Nagari) atau KAN. Ia hanya diberi wewenang sebatas urusan-urusan seremonial.
Bahkan Beliau-beliau itu semakin sering dibariskan di terik panas, sekadar di suruh membungkuk-bungkuk pada para tamu. Sungguh mereka tidak lagi menjadi tuan rumah. Apalagi sebagai raja. Tetapi lebih banyak menjadi pelengkap penderita di wilayah ‘barih balabeh’ nya sendiri.
Sistem kepemimpinan adat yang multidimensi itu semakin dipinggirkan, bahkan melebihi perlakuan penguasa di zaman Belanda. Buktinya, di BPAN atau BPRN, penghulu hanya ditempatkan menjadi sebuah fraksi.
Artinya, tuntas sudah penjagalan terhadap hak dan wewenang kepemimpinan adat di sebuah nagari. Niniak mamak yang menjadi simbol kehormatan kita; —dengan sistem sekarang— akan sangat mudah dinistakan, hanya karena kalah suara.
Pendapat para cerdik pandai juga dengan mudah dimentahkan, bahkan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan sekalipun. Karena dalam format nagari seperti ini, ‘kebenaran’ tidak lagi menjadi barang rujukan. Karena sistem yang ada hanya mendukung suara mayoritas; suara terbanyak. Karena tak ada jaminan, kalau lembaga ini tidak akan didominasi oleh preman-preman mabuk, atau begundal-begundal sewaan.
Pemilihan pemimpin dalam nagari juga tidak lagi mengacu pada rukun dan syarat seperti yang tercantum dalam ketentuan adat. Kursi kepemimpinan, telah menjadi komoditi yang bisa diperjual-belikan. Jadi, bukan lagi menjadi amanah yang perlu pertanggungjawaban.
Lalu di mana sekarang nagari Minangkabau yang didasarkan pada adat basandi syarak itu? Untuk kesekian kalinya, ia kembali menjadi sebuah nagari angan-angan, entah sampai kapan.
sekarang perjuangan panjang Yulfian Azrial, untuk mewujudkan nagari angan-angannya makin menunjukkan hasil lewat Program Revitalisasi Nagari Adat, yang kini menjadi model nasional. Jadi memang wajar kalau beliau kita beri kesempatan untuk mewujudkan Nagari angan-angan yang tentunya sangat menjanjikan kembalinya kedaulatan dan kemakmuran kita. Caranya ; Mari kita dukung beliau untuk maju sebagai kandidat Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota 2010-2015
Tampilkan postingan dengan label Khasanah Minang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khasanah Minang. Tampilkan semua postingan
Rabu, Februari 3
Rabu, Januari 27
Reformasi Yasinan dan Otonomi Daerah
Catatan : Yulfian Azrial
BEGITU UU Otonomi Daerah diluncurkan, maka di tahun 2000 silam, seorang HABIB teman saya, datang ke SURAU kami, untuk sharing. Seperti biasanya kami melakukan tamasya spiritual. Kini 10 Tahun berlalu.Laporan tamasya spiritual itu, terasa makin urgens untuk saya bagi pada kita semua. Selamat bertamasya......
****
SURAT Yassin yang termaktub dalam kitabullah Alqur’an, dan telah dikenal oleh umat Islam sejak 15 abad yang lalu, memuat gambaran tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Namun justru hudalinnas (petunjuk bagi manusia) tersebut terkesampingkan oleh pengetahuan Barbarian yang diagungkan sebagai hal modern, kelahiran Barat.
Penggagas otonomi daerah sendiri, entah sadar entah tidak mengorek teorema ekonomi ala Michael Hammer tentang manajemen, yang mengilhami konsep tatanan bernegara dan berbangsa secara process oriented. Namun bukan tidak mungkin kalau rumusan otonomi daerah tersebut merujuk kepada surat Yassin ayat 38-40.
Dalam ayat tersebut, Allah SWT jelas-jelas memberikan petunjuk, baik melalui ayat Qauliyah maupun ayat Qauniyah. Dalam ayat qauliyah tersebut Allah mengatakan pada Yassin ayat 38-40 : Dan Matahari berputar pada garis edarnya, yang demikian itu telah menjadi ketetapan dari yang Mahaperkasa dan Maha berpengetahuan. Dan bulan kami tetapkan tempat beredarnya, hingga kembali sebagaimana mayang tua (berbentuk bulan sabit). Matahari tidak menyusul bulan, dan malam tidak pula mendahulukan siang, dan seluruh planet beredar pada garis edarnya dengan teratur.
Kalau kita sepakat dengan gambar yang telah dibikin oleh para ahli astronomi, tentu akan kita temui bahwa matahari berada di titik sentral, sedang planet lain berada disekeliling matahari. Planet yang tampak itu, juga menjadi titik tengah bagi bulan atau sejenisnya (satelit-red) yang mengitarinya.
Jika kita menamakan titik tengah itu dengan sebutan pemerintah pusat (M), tentunya titik-titik lain yang ada pada garis elips bisa kita namakan dengan pemerintahan yang berada di seputar pemerintah pusat. Satu sama lain merupakan satu kesatuan koordinasi, dan bukan kesatuan ordinasi, sehingga tidak ada arogansi satu sama lainnya. Terutama sekali arogansi titik tengah atau pemerintah pusat terhadap pemerintah yang berada dalam jalur garis elip tersebut.
Tentu saja malam tidak dapat mendahului siang, dan begitu juga hal sebaliknya. Maka berlakulah hukum ilahiyah yang bernama qadar. Dengan demikian, perbenturan kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah di sekitarnya tidak pernah terjadi. Hal itu dapat berlaku jika seluruh tatanan yang ada secara bersama menjaga ketersinggungan bahkan merasa menguasai yang satu dengan yang lainnya untuk tidak memunculkan sikap tersebut.
Penyimpangan atau pengingkaran yang dilakukan oleh tatasurya atau tatanan kepemerintahan yang ada, bisa terjadi karena ketidakpatuhan terhadap hukum ilahiyah.
Jika salah satu dari sekian titik yang berada pada garis elips yang telah ditetapkan keluar, dan bahkan berupaya untuk menghalangi titik atau pemerintahan di sekitarnya, maka perbenturan akan terjadi secara otomatis.
Nah, perbenturan tersebut Allah namakan dalam QS 56 : 3 sebagai qiamat. Dalam ayat tersebut qiamat merupakan perbenturan antara golongan yang merasa mulia dan golongan yang merasa hina. Berarti ada yang dimuliakan dan ada yang dihinakan.
Tentu saja kepentingan golongan yang merasa mulia dengan golongan yang merasa hina berbeda. Jadi, jika salah satu dari tatanan tersebut sudah mulai over acting, tentu saja kecelakaan besar akan terjadi. Contoh, daerah-daerah yang tengah bergejolak akibat adanya keinginan dari salah satu titik yang ada untuk merasa berhak menguasai titik pemerintahan yang lain.
Untuk menghindari terjadinya perbenturan dan terciptanya tatanan yang saling menjaga, maka yang diperlukan adalah kepatuhan untuk mengikuti satu aturan. Aturan dari Sang Maha Penjaga dan Maha Mengatur. Berarti, titik tengah dan titik-titik pemerintahan yang berada dalam satu garis edar tersebut, mau tidak mau, baik secara sukarela maupun terpaksa harus memakai sumber aturan yang satu ; aturan ilahiyah.
Jadi pada dasarnya, yang sebaik-baik tatanan, adalah tatanan ilahiyah. Mengapa kita tidak merujuk langsung kepada tatanan tersebut. Padahal tawaran tersebut terbuka lebar diberikan Allah kepada kita, sebagaimana yang termaktub dalam QS 89 : 27-30 yang artinya : Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabmu (yang mengatur kamu) dengan redha, agar mendapat keredhaan-Nya, masuklah kedalam golongan-KU, dan masuklah kedalam surga-KU.
Jelas sekali untuk bisa kembali kepada ketentuan ilahiyah, hal yang pertama dibutuhkan adalah ketenangan jiwa. Kemudian keredhaan (dengan sukarela). Barulah bisa disebut sebagai golongan Allah (kelompok yang berada dalam tatanan garis elip). Terakhir barulah kita diperkenankan masuk ke dalam surga-NYA. (YA-BIB-SURAU)
* Mudah-mudahan laporan tamasya spiritual ini mampu menggugah Anda dan mengundang iktibar dahsyat yang sanggup menggetarkan jiwa.....
BEGITU UU Otonomi Daerah diluncurkan, maka di tahun 2000 silam, seorang HABIB teman saya, datang ke SURAU kami, untuk sharing. Seperti biasanya kami melakukan tamasya spiritual. Kini 10 Tahun berlalu.Laporan tamasya spiritual itu, terasa makin urgens untuk saya bagi pada kita semua. Selamat bertamasya......
****
SURAT Yassin yang termaktub dalam kitabullah Alqur’an, dan telah dikenal oleh umat Islam sejak 15 abad yang lalu, memuat gambaran tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Namun justru hudalinnas (petunjuk bagi manusia) tersebut terkesampingkan oleh pengetahuan Barbarian yang diagungkan sebagai hal modern, kelahiran Barat.
Penggagas otonomi daerah sendiri, entah sadar entah tidak mengorek teorema ekonomi ala Michael Hammer tentang manajemen, yang mengilhami konsep tatanan bernegara dan berbangsa secara process oriented. Namun bukan tidak mungkin kalau rumusan otonomi daerah tersebut merujuk kepada surat Yassin ayat 38-40.
Dalam ayat tersebut, Allah SWT jelas-jelas memberikan petunjuk, baik melalui ayat Qauliyah maupun ayat Qauniyah. Dalam ayat qauliyah tersebut Allah mengatakan pada Yassin ayat 38-40 : Dan Matahari berputar pada garis edarnya, yang demikian itu telah menjadi ketetapan dari yang Mahaperkasa dan Maha berpengetahuan. Dan bulan kami tetapkan tempat beredarnya, hingga kembali sebagaimana mayang tua (berbentuk bulan sabit). Matahari tidak menyusul bulan, dan malam tidak pula mendahulukan siang, dan seluruh planet beredar pada garis edarnya dengan teratur.
Kalau kita sepakat dengan gambar yang telah dibikin oleh para ahli astronomi, tentu akan kita temui bahwa matahari berada di titik sentral, sedang planet lain berada disekeliling matahari. Planet yang tampak itu, juga menjadi titik tengah bagi bulan atau sejenisnya (satelit-red) yang mengitarinya.
Jika kita menamakan titik tengah itu dengan sebutan pemerintah pusat (M), tentunya titik-titik lain yang ada pada garis elips bisa kita namakan dengan pemerintahan yang berada di seputar pemerintah pusat. Satu sama lain merupakan satu kesatuan koordinasi, dan bukan kesatuan ordinasi, sehingga tidak ada arogansi satu sama lainnya. Terutama sekali arogansi titik tengah atau pemerintah pusat terhadap pemerintah yang berada dalam jalur garis elip tersebut.
Tentu saja malam tidak dapat mendahului siang, dan begitu juga hal sebaliknya. Maka berlakulah hukum ilahiyah yang bernama qadar. Dengan demikian, perbenturan kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah di sekitarnya tidak pernah terjadi. Hal itu dapat berlaku jika seluruh tatanan yang ada secara bersama menjaga ketersinggungan bahkan merasa menguasai yang satu dengan yang lainnya untuk tidak memunculkan sikap tersebut.
Penyimpangan atau pengingkaran yang dilakukan oleh tatasurya atau tatanan kepemerintahan yang ada, bisa terjadi karena ketidakpatuhan terhadap hukum ilahiyah.
Jika salah satu dari sekian titik yang berada pada garis elips yang telah ditetapkan keluar, dan bahkan berupaya untuk menghalangi titik atau pemerintahan di sekitarnya, maka perbenturan akan terjadi secara otomatis.
Nah, perbenturan tersebut Allah namakan dalam QS 56 : 3 sebagai qiamat. Dalam ayat tersebut qiamat merupakan perbenturan antara golongan yang merasa mulia dan golongan yang merasa hina. Berarti ada yang dimuliakan dan ada yang dihinakan.
Tentu saja kepentingan golongan yang merasa mulia dengan golongan yang merasa hina berbeda. Jadi, jika salah satu dari tatanan tersebut sudah mulai over acting, tentu saja kecelakaan besar akan terjadi. Contoh, daerah-daerah yang tengah bergejolak akibat adanya keinginan dari salah satu titik yang ada untuk merasa berhak menguasai titik pemerintahan yang lain.
Untuk menghindari terjadinya perbenturan dan terciptanya tatanan yang saling menjaga, maka yang diperlukan adalah kepatuhan untuk mengikuti satu aturan. Aturan dari Sang Maha Penjaga dan Maha Mengatur. Berarti, titik tengah dan titik-titik pemerintahan yang berada dalam satu garis edar tersebut, mau tidak mau, baik secara sukarela maupun terpaksa harus memakai sumber aturan yang satu ; aturan ilahiyah.
Jadi pada dasarnya, yang sebaik-baik tatanan, adalah tatanan ilahiyah. Mengapa kita tidak merujuk langsung kepada tatanan tersebut. Padahal tawaran tersebut terbuka lebar diberikan Allah kepada kita, sebagaimana yang termaktub dalam QS 89 : 27-30 yang artinya : Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabmu (yang mengatur kamu) dengan redha, agar mendapat keredhaan-Nya, masuklah kedalam golongan-KU, dan masuklah kedalam surga-KU.
Jelas sekali untuk bisa kembali kepada ketentuan ilahiyah, hal yang pertama dibutuhkan adalah ketenangan jiwa. Kemudian keredhaan (dengan sukarela). Barulah bisa disebut sebagai golongan Allah (kelompok yang berada dalam tatanan garis elip). Terakhir barulah kita diperkenankan masuk ke dalam surga-NYA. (YA-BIB-SURAU)
* Mudah-mudahan laporan tamasya spiritual ini mampu menggugah Anda dan mengundang iktibar dahsyat yang sanggup menggetarkan jiwa.....
KABAU MINANG
Oleh: Yulfian Azrial
Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim
***
Pada hakekatnya, Tambo begitu terang menuturkan akar sejarah yang sebenarnya. Bahwa para nenek moyang kita datang ke bumi nusantara ini setelah redanya topan Nabi Nuh
Artinya, dengan memahami sejarah dalam Tambo, kesatuan sejarah dunia bakal utuh kembali. Sekaligus akan membuktikan bahwa sejak awal, nenek moyang kita adalah muslim, karena Adam As seorang muslim. Atau siapa yang berani bilang kalau Adam As itu non muslim Coba simak lagi QS 3: 81,83, QS :22:78.
Sementara, bila nenek moyang kita adalah Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Alangkah tidak masuk akalnya. Terutama karena keberadaan tarikh zaman Sultan Iskandar Zulkarnain berabadabad setelah topan nabi Nuh. Jadi tidak logis sama sekali.
Selain itu, anak Sultan Iskandar Zulkarnain jumlahnya tentu lebih dari tiga orang. Apalagi, sebagai seorang kaisar yang memiliki permaisuri dan sejumlah selir, tentu sangat sulit untuk menghitung jumlah anaknya
Namun sang his story memang telah sukses mengalihkan nama Nuh sebagai Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Ini sungguh telah meracuni keluhuran Tambo. Tambo yang semula dianggap sakral oleh para Minang yang diwariskan secara hati hati berdasarkan pola sabarih bapantang lupo satitiak bapantang tingga akhirnya 'diracuni' kaum penjajah Belanda dan tentu saja sang his story yang diperalat untuk kepentingannya.
Maka yang mengakui Tambo versi Belanda (yang dalam catatan sejarah disosialisasikan lewat para Tuan Lareh), tiba tiba berubah menjadi kabau (kerbau-pen) yang mau saja digiring ke mana. Maka, sejak itu Tambo pun jadi terkesan hanya sekadar Oto Ambo, cerita Tambahan Ambo atau karya sastra lisan dengan Tambah tambahan Bohong
Selanjutnya para kabau dan pengikutnya, digiring untuk melupa lupakan Mina dan Ka'bah, sebagai tempat nenek moyang dan nenek saudara-saudara moyang mereka berasal. Tanah Asal, Tanah Pangkal yang dibahasakan Van Der Thuk sebagai Phinang Kabu.
Betapa jauh para Kabau digiring ke arah Dhalalan Ba'id. Sehingga ia mau saja dibisikkan kalau Islam itu bermula sejak nabi Muhammad SAW, bukannya dan zaman Adam As. Padahal kita sama mewarisi petuah nenek moyang bangsa Minangkabau yang menyata kok sasek diujung jalan, babaliak ka pangka jalan
Lebih celakanya, para kabau ini akhirnya banyak pula yang berprofesi sebagai his story. Lalu dengan angkuhnya berani mengatakan bahwa Tambo hanya bennuatan 3 (tiga) porsen sejarah serta 97 lainnya sekadar mitologi
Para kabau yang tersesat ini sama persis seperti sang mahaguru mereka yang notabene sangat mengangung agungkan metodologi ilmiah yang justru mengakui bahwa penemu Benua Amerika adalah Columbus, untuk selanjutnya mengambil alih kepemilikan tanah yang mereka anggap tidak bertuan. Padahal ia tahu benar kalau orang Indian jauh terlebih dahulu menemukan benua Amerika itu, serta merekalah pewaris syah nagari itu.
Ini sama seperti saat para kabau begitu saja menerima bahwa ikan mujair itu ditemukan oleh seo-rang petani Sunda yang bernama Pak Mujair. Padahal nenek moyang kita telah sejak lberabad-abad lamanya menamakan ikan itu sebagai ikan mudiak aia karena sifat ikan itu yang suka berenang mundur (mudiak-pen)
Begitu dahsyatnya peranan kolonial dan Impenalis Belanda dalam menjungkirkan balikkan sejarah kita. Begitu banyak intervensinya ke dalam Tambo. Begitu jahat memang akibat dan sebuah rekayasa sejarah.
Yang paling dahsyat, diberikan pula bumbu cerita adu kerbau antara orang Jawa dan orang Minang. Tentu saja sambil mengelus dan mengipas-ngipas kecerdikan orang Minang, yang masih banyak bersifat riya. Agar orang Minang lupa akan asal usul mereka. Hingga semakin lupa pada Mina dan Ka'bah sebagai setting awal perkembangan manusia dan perkembangan peradaban di dunia ini.
Lalu, diberikan pula cerita tentang kecerdikan Dt.Parpatiah Nan Sabatang (Sutan Balun), lewat diplomasi anjingnya. Maka berkat kelihaian para his story Snouck Hogranyeisme maka seekor anjing tiba-tiba bisa menjadi pahlawan, sedangkan hukum qisas (tarik balas) yang notabene berasal dari Kitabullah, menjadi najis di ranah Minangkabau.
Sama seperti upaya Barat lewat para ilmuwannya yang mengangkat Fir'aun sebagai pahlawan kebudayaan, sementara di dalam Al Qur'anul Karim, Fir'aun adalah proto type dari manusia yang maha bejad dan maha laknat.
Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim.
Sebagai kabau (kal an 'am) tentu nasibnya kian malang bila hidung telah dicucuk orang. Apalagi bila diberi tali. Tanpa daya, ia harus mengikut kalau digiring. Seperti untuk mengakui bahwa ia adalah keturunan satu dari tiga anak Iskandar Zulkarnain. Bukannya keturunan dari salah satu kelompok yang dipimpin oleh anak-anak Nuh.
Padahal siapa yang bisa bantah kalau Yahudi dan bangsa Eropa itu secara genetik adalah keturunan dari kabilah yang dipimpin Uncle Sam (Sam Bin Nuh), alias Si Maharaja Alif. Hingga mereka hingga sekarang dikenal sebagai kaum Samiri.
Lalu siapa pula yang akan ingkar kalau ras kuning itu adalah kabilahnya Han (Ham Bin Nuh), atau Si Maharaja Dipang. Kemudian bangsa Melayu (Austronesia) jelas adalah keturunan dari rombongan Yafizd Bin Nuh yaug pelayarannya bertolak dari Tanah Basa (Basrah).
Jadi bukanlah sebuah snobisme bila orang Minang menyederhanakan bangsa di dunia ini hanya menjadi tiga kelompok. Lalu orang Minangkabau (Melayu) yang menyebar dari Madagaskar hingga ke Moro, adalah salah satu kelompoknya.
Sekaligus ini menjadi bukti bahwa benang merah sejarah dunia ini adalah Islam (Monoteisme). Paham yang turun-temurun ada di Minangkabau sejak awalnya adalah paham monoteisme ini (Islam), sehingga ketika penyempurnaan ajaran Islam dilakukan Muhammad SAW, orang Minangkabau dapat menerimanya dengan baik, dan penuh kearifan.
Sehingga jangan heran kalau di bawah mnenhir menhir yang oleh ahli purbakala diakui sebagai peninggalan zaman megalitikum (zaman batu tua) sekitar 3000 SM, sering didapatkan fosil manusia yang miring ke kiri (menghadap ke kiblat atau ke Tanah Asal mereka).
Apakah pemutarbalikan fakta sejarah dalam Tambo hanya sampai di situ? Tentu saja tidak. Kesakralan Bundo Kanduang juga dinistakan lewat penodaan citra cerita dalam Tambo. Akibatnya para Kabau digiring untuk mengenal Ummul Kitab uya (ibu dari segala Kitab). Al Qur'an nya, Bundo Kanduang nya sebagai seorang perempuan yang memiliki anak haram
Padahal di dalam sejumlah Tambo tegas tegas dinyatakan bahwa Bundo Kanduang adalah sebuah perangkat hukum. Yaitu perangkat hukum tertinggi di dalam barih balabeh Alam Minangkabau. Bila persoalan tidak selesai oleh Raja Adat (Manti) maka persoalan akan diteruskan ke Rajo Ibadat (Malin). Bila tidak selesai oleh Raja Adat dan Raja Ibadat, maka persoalan itu akan diteruskan kepada Raja Alam (Pangulu). Bila ketiga raja tersebut tidak juga mampu menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi, maka persoalan tersebut akan di hadapkan kepada Bundo Kanduang (Al Qur'an).
Jadi Bundo Kanduang dalam barih balabeh Alam Minangkabau, jelas-jelas adalah sebutan bagi perangkat pemutus dari hasil musyawarah dan mufakat ketiga raja tersebut, sebagaimana tertuang dalam kata-kata adat, bahwa orang Minangkabau itu barajo ka mufakaik, mufakaik barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo. Nan tagak sandirinyo itulah yang Qadim. Hanya Allah sajalah yang memutus perkara bagi manusia, sesuai dengan QS 4: 59.
Maka dihadapan Bundo Kanduang itulah segala persoalan ditilik, dicermati dan dibahas. Makanya tegas tegas dikatakan dalam Tambo bahwa kalau sudah dihadapan Bundo Kanduang, indak ado kusuik nan tak ka salasai, indak ado karuah nan tak bisa dijaniahkan
Jadi, Bundo Kanduang memegang kata, biang cabiak gantiang putuih. Kato nan indak buliah dibantah, bana nan indak buliah disabuiklai. Begitu agung dan besamya pengaruh kekuasaan Bundo Kanduang tersebut, sehingga ketiga Raja (lembaga mufakat) tersebut tidak berani menyanggah putusannya
Tabloid Surau 27 Desember 2001
Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim
***
Pada hakekatnya, Tambo begitu terang menuturkan akar sejarah yang sebenarnya. Bahwa para nenek moyang kita datang ke bumi nusantara ini setelah redanya topan Nabi Nuh
Artinya, dengan memahami sejarah dalam Tambo, kesatuan sejarah dunia bakal utuh kembali. Sekaligus akan membuktikan bahwa sejak awal, nenek moyang kita adalah muslim, karena Adam As seorang muslim. Atau siapa yang berani bilang kalau Adam As itu non muslim Coba simak lagi QS 3: 81,83, QS :22:78.
Sementara, bila nenek moyang kita adalah Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Alangkah tidak masuk akalnya. Terutama karena keberadaan tarikh zaman Sultan Iskandar Zulkarnain berabadabad setelah topan nabi Nuh. Jadi tidak logis sama sekali.
Selain itu, anak Sultan Iskandar Zulkarnain jumlahnya tentu lebih dari tiga orang. Apalagi, sebagai seorang kaisar yang memiliki permaisuri dan sejumlah selir, tentu sangat sulit untuk menghitung jumlah anaknya
Namun sang his story memang telah sukses mengalihkan nama Nuh sebagai Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Ini sungguh telah meracuni keluhuran Tambo. Tambo yang semula dianggap sakral oleh para Minang yang diwariskan secara hati hati berdasarkan pola sabarih bapantang lupo satitiak bapantang tingga akhirnya 'diracuni' kaum penjajah Belanda dan tentu saja sang his story yang diperalat untuk kepentingannya.
Maka yang mengakui Tambo versi Belanda (yang dalam catatan sejarah disosialisasikan lewat para Tuan Lareh), tiba tiba berubah menjadi kabau (kerbau-pen) yang mau saja digiring ke mana. Maka, sejak itu Tambo pun jadi terkesan hanya sekadar Oto Ambo, cerita Tambahan Ambo atau karya sastra lisan dengan Tambah tambahan Bohong
Selanjutnya para kabau dan pengikutnya, digiring untuk melupa lupakan Mina dan Ka'bah, sebagai tempat nenek moyang dan nenek saudara-saudara moyang mereka berasal. Tanah Asal, Tanah Pangkal yang dibahasakan Van Der Thuk sebagai Phinang Kabu.
Betapa jauh para Kabau digiring ke arah Dhalalan Ba'id. Sehingga ia mau saja dibisikkan kalau Islam itu bermula sejak nabi Muhammad SAW, bukannya dan zaman Adam As. Padahal kita sama mewarisi petuah nenek moyang bangsa Minangkabau yang menyata kok sasek diujung jalan, babaliak ka pangka jalan
Lebih celakanya, para kabau ini akhirnya banyak pula yang berprofesi sebagai his story. Lalu dengan angkuhnya berani mengatakan bahwa Tambo hanya bennuatan 3 (tiga) porsen sejarah serta 97 lainnya sekadar mitologi
Para kabau yang tersesat ini sama persis seperti sang mahaguru mereka yang notabene sangat mengangung agungkan metodologi ilmiah yang justru mengakui bahwa penemu Benua Amerika adalah Columbus, untuk selanjutnya mengambil alih kepemilikan tanah yang mereka anggap tidak bertuan. Padahal ia tahu benar kalau orang Indian jauh terlebih dahulu menemukan benua Amerika itu, serta merekalah pewaris syah nagari itu.
Ini sama seperti saat para kabau begitu saja menerima bahwa ikan mujair itu ditemukan oleh seo-rang petani Sunda yang bernama Pak Mujair. Padahal nenek moyang kita telah sejak lberabad-abad lamanya menamakan ikan itu sebagai ikan mudiak aia karena sifat ikan itu yang suka berenang mundur (mudiak-pen)
Begitu dahsyatnya peranan kolonial dan Impenalis Belanda dalam menjungkirkan balikkan sejarah kita. Begitu banyak intervensinya ke dalam Tambo. Begitu jahat memang akibat dan sebuah rekayasa sejarah.
Yang paling dahsyat, diberikan pula bumbu cerita adu kerbau antara orang Jawa dan orang Minang. Tentu saja sambil mengelus dan mengipas-ngipas kecerdikan orang Minang, yang masih banyak bersifat riya. Agar orang Minang lupa akan asal usul mereka. Hingga semakin lupa pada Mina dan Ka'bah sebagai setting awal perkembangan manusia dan perkembangan peradaban di dunia ini.
Lalu, diberikan pula cerita tentang kecerdikan Dt.Parpatiah Nan Sabatang (Sutan Balun), lewat diplomasi anjingnya. Maka berkat kelihaian para his story Snouck Hogranyeisme maka seekor anjing tiba-tiba bisa menjadi pahlawan, sedangkan hukum qisas (tarik balas) yang notabene berasal dari Kitabullah, menjadi najis di ranah Minangkabau.
Sama seperti upaya Barat lewat para ilmuwannya yang mengangkat Fir'aun sebagai pahlawan kebudayaan, sementara di dalam Al Qur'anul Karim, Fir'aun adalah proto type dari manusia yang maha bejad dan maha laknat.
Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim.
Sebagai kabau (kal an 'am) tentu nasibnya kian malang bila hidung telah dicucuk orang. Apalagi bila diberi tali. Tanpa daya, ia harus mengikut kalau digiring. Seperti untuk mengakui bahwa ia adalah keturunan satu dari tiga anak Iskandar Zulkarnain. Bukannya keturunan dari salah satu kelompok yang dipimpin oleh anak-anak Nuh.
Padahal siapa yang bisa bantah kalau Yahudi dan bangsa Eropa itu secara genetik adalah keturunan dari kabilah yang dipimpin Uncle Sam (Sam Bin Nuh), alias Si Maharaja Alif. Hingga mereka hingga sekarang dikenal sebagai kaum Samiri.
Lalu siapa pula yang akan ingkar kalau ras kuning itu adalah kabilahnya Han (Ham Bin Nuh), atau Si Maharaja Dipang. Kemudian bangsa Melayu (Austronesia) jelas adalah keturunan dari rombongan Yafizd Bin Nuh yaug pelayarannya bertolak dari Tanah Basa (Basrah).
Jadi bukanlah sebuah snobisme bila orang Minang menyederhanakan bangsa di dunia ini hanya menjadi tiga kelompok. Lalu orang Minangkabau (Melayu) yang menyebar dari Madagaskar hingga ke Moro, adalah salah satu kelompoknya.
Sekaligus ini menjadi bukti bahwa benang merah sejarah dunia ini adalah Islam (Monoteisme). Paham yang turun-temurun ada di Minangkabau sejak awalnya adalah paham monoteisme ini (Islam), sehingga ketika penyempurnaan ajaran Islam dilakukan Muhammad SAW, orang Minangkabau dapat menerimanya dengan baik, dan penuh kearifan.
Sehingga jangan heran kalau di bawah mnenhir menhir yang oleh ahli purbakala diakui sebagai peninggalan zaman megalitikum (zaman batu tua) sekitar 3000 SM, sering didapatkan fosil manusia yang miring ke kiri (menghadap ke kiblat atau ke Tanah Asal mereka).
Apakah pemutarbalikan fakta sejarah dalam Tambo hanya sampai di situ? Tentu saja tidak. Kesakralan Bundo Kanduang juga dinistakan lewat penodaan citra cerita dalam Tambo. Akibatnya para Kabau digiring untuk mengenal Ummul Kitab uya (ibu dari segala Kitab). Al Qur'an nya, Bundo Kanduang nya sebagai seorang perempuan yang memiliki anak haram
Padahal di dalam sejumlah Tambo tegas tegas dinyatakan bahwa Bundo Kanduang adalah sebuah perangkat hukum. Yaitu perangkat hukum tertinggi di dalam barih balabeh Alam Minangkabau. Bila persoalan tidak selesai oleh Raja Adat (Manti) maka persoalan akan diteruskan ke Rajo Ibadat (Malin). Bila tidak selesai oleh Raja Adat dan Raja Ibadat, maka persoalan itu akan diteruskan kepada Raja Alam (Pangulu). Bila ketiga raja tersebut tidak juga mampu menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi, maka persoalan tersebut akan di hadapkan kepada Bundo Kanduang (Al Qur'an).
Jadi Bundo Kanduang dalam barih balabeh Alam Minangkabau, jelas-jelas adalah sebutan bagi perangkat pemutus dari hasil musyawarah dan mufakat ketiga raja tersebut, sebagaimana tertuang dalam kata-kata adat, bahwa orang Minangkabau itu barajo ka mufakaik, mufakaik barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo. Nan tagak sandirinyo itulah yang Qadim. Hanya Allah sajalah yang memutus perkara bagi manusia, sesuai dengan QS 4: 59.
Maka dihadapan Bundo Kanduang itulah segala persoalan ditilik, dicermati dan dibahas. Makanya tegas tegas dikatakan dalam Tambo bahwa kalau sudah dihadapan Bundo Kanduang, indak ado kusuik nan tak ka salasai, indak ado karuah nan tak bisa dijaniahkan
Jadi, Bundo Kanduang memegang kata, biang cabiak gantiang putuih. Kato nan indak buliah dibantah, bana nan indak buliah disabuiklai. Begitu agung dan besamya pengaruh kekuasaan Bundo Kanduang tersebut, sehingga ketiga Raja (lembaga mufakat) tersebut tidak berani menyanggah putusannya
Tabloid Surau 27 Desember 2001
Langganan:
Postingan (Atom)