Jumat, Juni 18

KISAH TAMBO : DATUAK KATUMANGGUNGAN Jo DATUAK PARPATIAH NAN SABATANG (II)

EPISODA : BATU BATIKAM, BATU LAMBANG PERDAMAIAN

Berikut ini adalah salah satu versi kutipan kisah tambo yang erat kaitannya dengan Kisah Tambo Episode Balai Saruang dan Balai Nan Panjang sebelumnya. Mudah-mudahan menjadi bahan bacaan yang berharga..


Masih ingatkan tentang cerita Balai Saruang dan Balai Nan Panjang? Tentu masih ingat, bukan? Nah, dalam musyawarah di Balai Saruang itu terjadi perdebatan yang alot. Namun kedua pihak menampilkan cara-cara yang sangat halus dan bijak. Cara inilah yang kemudian menjadi cikal bakal tradisi alua pasambahan.

Menurut Sutan Balun, aturan yang akan dirumuskanhendaklahsesuai dengan kehendakmasyarakat (mambasuik dari bumi)dan tidak melanggar kebenaran. Hal inikarena yangakan memakai adalah masyarakat juga.Pendapat-pendapatdan keinginan rakyat harus diterima sebagai bahan pertimbangan. Pendapat ini bisa menjadi pedoman dalam membentuk undang.

Sementara Datuak Katumanggungan yang telah sangat mantap dengan ajaran Islam mengatakan bahwa manusia hanyalah makhluk ciptaan Allah SWT. Karena itu segala aturan yang akan dirumuskan harus didasarkan pada ajaran yang telah diturunkan oleh Allah SWT (Titiak dari ateh). Aturan yang dirumuskan haruslah aturan yang disukai oleh Allah SWT.

Karena musyawarah itu akhirnya menjadi wadah sambung rasa, maka Datuak Parpatiah Nan Sabatang akhirnya memahami bahwa paham Datuak Katumanggungan ternyata tidak jauh berbeda dengan apa yang dia inginkan. Apalagi selama rapat, pihak Datuak Parpatiah merasa sangat dihormati dengan santunnya oleh pihak Datuak Katumanggungan. Lama kelamaan membuat nuraninya yang paling dalam tergugah. Bahkan tirai yang membuat ia jadi berjarak dengan kakaknya jadi tersibak.

Ternyata apa yang ia inginkan tidak jauh berbeda dengan apa yang menjadi roh dari Undang Tariak Baleh. Bahkan ia merasa gagasannya semakin lengkap ketika pihak Datuak Katumanggungan beserta pendukungnya menjabarkan konsep Islam tentang gagasannya itu. Hanya saja ada perbedaan dalam beberapa hal mengenai tata cara penerapannya.

Akhirnya rapat di Balai Saruang itu menetapkan hal yang sangat bijak. Mereka memu-tuskan kesepakatan untuk tidak sepakat. Maksudnya, mereka sepakat agar kedua paham dari pihak Sutan Balun dan pendukungnya, serta paham Datuak Katumanggungan dan pendukungnya sama-sama boleh diterapkan di Alam Minangkabau. Merekapun merancang sumpah yang kemudian dikenal dengan sumpah ”Tuah Disakato, Barani Disaiyo”.

***
Kemudian karena telah berhasil membuat picak salayang, bulek sagolong, hasil rapat ini dibawa ke Balai Nan Panjang untuk dikukuhkan dan diumumkan kepada masyarakat banyak. Setelah waktunya tiba rapat umumpun segera dilakukan.Orang berdatangan dari seluruh penjuru Luhak Nan Tigo. Masyarakat dari Luhak Limopuluah, dariLuhakAgam, dan Luhak Tanah Data masing-masing mengirimkan wakil-wakilnya.

Dalam rapat umum ini, sekali lagi, dengan segala kebesaran jiwa Sutan Balun meng-usulkan pulaagar pimpinantertinggi pemerintahan di Alam Minangkabau tetap dipegang oleh Datuak Katumanggungan. Yang hadir sangat setuju pula, karena sesuai dengan keinginan bersama.

Bahkan tidak tanggung-tanggung. Dalam kesempatan itu pintu pula hidayah terbuka untuk Sutan Balun dan pengikutnya. Dengan penuh kebesaran dan kemuliaan ia menyam-paikan niat suci dan keinginannya untuk mengucapkan syahadat.

Masyarakat yang hadir ketika itu tentu terperanjat. Mereka bersorak dan bertakbir memuji kebesaran Allah SWT. Datuak Katumanggungan spontan menyampaikan pula rasa suka citanya. Jika benar Sutan Balun telah mantap sengan niat sucinya,maka ia mengusulkan agar kehendak Sutan Balun segera dipenuhi.

Bila perlu saat dibaiat untuk mengucapkan syahadat, Sutan Balun agar langsung dilewakan dan dikukuhkan menjadi Datuak Parpatiah Nan Sabatang yang akan mendampinginya dalam memimpin Alam Minangkabau.

Masyarakat kian tenggelam dalam gemuruh sorak dan rasa syukur. Berbagai ucapan pujian pada Allah SWT berkumandang dengan sangat semaraknya. Seluruh alam bagaikan ikut bertasbih, dan bertahmid.
Sutan Balun makin terharu dan berkaca-kaca dengan sambutan yang benar-benar di luar dugaannya. Kecintaannya pada bumi MInangkabau kian bertambah-tambah.

Datuak Katumanggungan segera meminta Urang Nan Ampek Jinih segera menyediakan dua buah batu besar. Masing-masing untuk dirinya dan Sutan Balun . Batu besar ini diminta agar diletakkan di Balairung Sari yang sebelah kanan.

Kemudian Datuak Katumanggungan seketika mengucapkan sumpah kewi bahwa ia “ke atas tidak berpucuk, ke bawah tidak berurat, jika mungkir dari kebenaran (Allah SWT)”.

Waktu melaksanakan sumpah itu Datuak Katumanggungan segera membaca La illaha illallah, lalu menghentakkan tongkat jenawi halusnya pada batu yang disediakan. Batu itu tembus sampai ke sebaliknya. Saat mencabut tongkat ia bacakan pula Muhammada rasulullah! Batu ini sekarang tersimpan di rumah seseorang di Dusun Tuo Limo Kaum.

Setelah selesai bersumpah, sekarang giliran Sutan Balun untuk mengangkat sumpah. Berbeda dengan cara yang dipakai Datuak Katumanggungan, Sutan Balun memegang keris. Selanjutnya Sutan Balun ia dengan mantap juga mengucapkan La illaha illallah, lalu ia menghentakkan kerisnya ke batu besar yang telah disediakan.

Ia takjub ketika melihat batu yang lebih besar itu ternyata juga tembus. Ia menjadi semakin yakin dengan kebesaran Allah SWT. Saat mencabut keris, dengan airmata berlinang ia bacakan pula Muhammada rasulullah! Sempurnalah syahadat Sutan Balun.

Pada saat yang sama, berarti resmilah ia menjadi Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Batu ini sekarang diabadikan dalam Taman Purbakala Batu Batikam yang terdapat di Limo Kaum.

Datuak Parpatiah Nan Sabatang kemudian ia memandang sekalian masyarakat yang hadir. Keris ia kepalkan ke udara ( persis seperti apa yang pernah ia lakukan di bawah pohon palapa). Suaranya bergetar namun membahana. Terdengar jernih karena para hadirin diam, tegang,menahan nafas.

Mereka ikut merinding tatkala Sutan Balun yang baru dilewakan menjadi Datuak Parpatiah Nan Sabatang itu berucap, “Selama batu ini masih berlubang bekas tikaman keris pusaka ini, yang telah jernih berpantang keruh, adat limbaga akan berkembang, gantang didirikan akan dilanjung isinya. Tuah Sekata, berpantang lapuk oleh hujan berpantang lekang oleh panas,” serunya.

Dalam keadaan itu berdirilah Datuak Katumanggungan memeluk adiknya Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Ia segera berbicara pada semua yang hadir, bahwa sekarang di Minangkabau telah ada dua pemimpin dan dua sistem kemasyarakatan yang tak obahnya seperti anak yang lahir kembar. Karena terdapat dua sistem, maka ia meminta rapat untuk mencari nama yang cocok untuk dua sistem kemasyarakatan itu.

Maka akhirnya rapat akbar itu memutuskan bahwa Sistem Kemasyarakatan yang pertama disebut, LAREH KOTO PILIANG (Kato-Phile-Hyang, dalam bahasa Sanskerta berarti aturan yang disukai Tuhan-pen). Maksudnya, menurut paham Koto Piliang segala kebijakan dan keputusan harus mengacu pado nan bana. Yaitu kebenaran yang sesuai dengan aturan Tuhan.

Sistem Kemasayarakatan yang kedua, disebut LAREH BODI CANIAGO (Bodhi-Catni-Arga, dalam bahasa Sanskerta berarti puncak pemikiran yang gemilang). Ini sesuai dengan lahirnya gagasan yang bermula dari budi dan kecerdasan, atau pemikiran yang brilian dari Datuak Parpatiah Nan Sabatang.

Lareh Bodi Caniago ; duduak sahamparan, tagak sapamatang. Maksudnya, menurut paham BODI CANIAGI, segala kebijakan dan keputusan yang berlaku, selain berdasarkan pada aturan yang disukai Tuhan hendaklah dirumuskan lewat mufakat. Dalam hal ini semua pangulu sama kedudukannya.


(Dikutip dari Buku Yulfian Azrial, Raja (rujukan) BAM (Budaya Alam Minangkabau) hal 37-41)

KISAH TAMBO : DATUAK KATUMANGGUNGAN Jo DATUAK PARPATIAH NAN SABATANG

Episode : Tabantuaknyo Balai Saruang jo Balai Nan Panjang

Oleh : Yulfian Azrial

Banyak versi Tambo tentang kisah Datuak Katumanggungan jo Datuak Parpatiah Nan Sabatang. Barikuikkan Janang turunkan kisah Tambo tantang tagaknyo Balai Saruang jo Balai Nan Panjang, tampek dirumuskannyo Adat Alam Minangkabau, yang sangat kental dengan ABS-SBK-nya.


Riwayat tentang Balai Saruang dan Balai Nan Panjang, berkaitan dengan kisah Datuak Parpatiah Nan Sabatang dan Datuak Katumanggungan di masa lalu.

Datuak Parpatiah Nan Sabatang pada masa kecil hingga mudanya bernama Sutan Balun. Datuak Katumanggungan juga punya nama kecil. Nama kecil Datuak Ketumanggungan yaitu Sutan Rumandung atau Sutan Rumanduang, atau kalau diterjemahkan menjadi Pangeran Matahari.

Sutan Balun dan Sutan Rumanduang masih bersaudara. Sutan Rumanduang yang tua dan Sutan Balun yang muda. Mereka berbeda ayah, tapi satu ibunya. Ayah Sutan Rumandung Raja di Rantau Tanah Jao, sedang ayah Sutan Balun adalah pegawai kerajaan.

Ketika saudara mereka naik nobat sebagai raja di Tanah Jao banyak terjadi pemberontakan, Maka mereka memutuskan untuk bahu-membahu membantu saudaranya itu. Sutan Rumandung karena pernah di besarkan dilingkungan kerajaan, maka tak kesulitan dalammerapatkan diri, sehingga ia kemudian diangkat menjadi Tumenggung.

Sedangkan Sutan Balun menempuh cara mambasuik dari bumi. Yaitu dengan cara menyusup dan menyamarsebagai rakyat biasa. Sebelum ke Tanah Jao uia malah singgah di Pulaiu Bali. Kemudian ia baru pergi ke ibukota kerajaan.

Namun karena kesaktian selaku anak dari Cati Bilang Pandai (Indo Jati) tak lama kemudian ia di angkat jadi bekel (ketua) prajurit istana. Berkat kecerdasannya dan ketangguhannya, selanjutnya ia diangkat pula jadi Patih. Bahkan taklama antaranya ia dipromosikan menjadi Mahapatih.

Semenjak itu mereka berdua sering bahu-membahu menyusun kekuatan membela kerajaan hingga kerajaan tersebut menjadi besar. Tentu saja tanpa banyak yang tahu, bahwa sesungguhnya Patih dan Tumenggung itu adalah dua orang yang bersaudara.

Setelah lama di rantau, suasana mulai berubah. Apalagi kekuatan kerajaan-kerajaan Islam semakin berkembang dan mendesak kekuatan pusat. Pertikaian di dalam kerajaan juga kian menjadi-jadi. Sutan Rumandung yang jadi Tumenggung sering mengalami kekecewaan, sehingga ia berniat pulang kampung ke Ranah Minang.

Setiba di kampung halaman suasana di Ranah Minang ternyata juga telah berubah. Ia merasa asing di tanah kelahiraannya sendiri. Apalagi ajaran Islam telah berkembang dengan pesat. Sementara dan pengiringnya menganut ajaran Bhairawa (satu sekte dari agama Budha)

Ia coba pindah dari Darmasyraya ke Pariangan. Ternyata di kakigunung Marapi itu ajaran Islam lebih kental.Semula ia mempelajari Islam dengan tujuan untuk mencari kelemahannya.Tetapi, setelah beberapa tahun Iamalah memutuskan untuk bersyahadat.

Setelah menjadi muslim dan menjadi penganjur Islam yang taat, Ia didaulat menjadi Datuak Katumanggungan. Sejak itu ia kembali diterima oleh masyarakatnya. Karena itu pula ia bersama pemuka adat Minangkabau waktu itu merumuskan UndangTariak Baleh (Hukum Qisas) sebagai pengganti Undang Si Lamo-Lamo dan Undang Si Gamak-Gamak.

***

Kini beralih cerita pada Sutan yang telah menjadi Mahapatih di Tanah Jao. Selama menjadiMahapatih,ia tidak hanya bepergian untukmemimpin angkatan perang.Tetapi ia memanfaatkan untuk menimba berbagai ilmu pengetahuan.

Ia menuntut berbagai ilmu di negeri orang. Ia bahkan beberapa kali sampai ke negeri Cina sebagai wakil kerajaan. Kecerdasan Sutan Balun tentu semakin bertambah.

Namun, akhirnya saudaranya yang menjadi raja mangkat. Selanjutnya digantikan oleh beberapa keturunannya. Tapi lama kelamaan ia menjadi tidak betah. Kebesaran kerajaan membuat masyarakat di lingkungan Istana menjadi pongah.

Bahkan ia sering kecewa pada berbagai pola dan kebijakan yang diterapkan di sana. Setelah rasa sabarnya taklagi terbendung iapun berlayar ke tengah lautan. Ia meninggalkan jabatannya dan hilang dari pandangan masyarakat di sana.

Datang entah dari mana,dan pergipun entah ke mana. Demikian orang di Tanah Jao menggambarkan keberadaannya. Sehingga hampir tak ada yang tahu kalau Sang Mahapatih itu bertolak pulang ke kampung halamannya di Ranah Minang.

Sutan Balun rindu pada kampung halaman. Ia juga rindu pada kakaknya. Apalagi Sutan Rumandung adalah kakak satu-satunya. Sementara ibu mereka telah tiada. Kerinduan yang mengharu-biru membuat ia segera ingin kembali bersama.

Sutan Balun akhirnya sampai di kampung halaman. Setelah sampai, Sutan Rumandung merasa lega. Kepulangan adiknya disambut dengan gembira. Ia segera mendatangi rumah kediaman adiknya.

Kedua bersaudara itu berjabat tangan dan berpelukan dengan penuh sukacitanya. Bahkan ia mengadakan upacara penyambutan bersama masyarakat dan mendaulat mantan Mahapatih yang kemudian dikenal menjadi Datuak Parpatiah Nan Sabatang...

Hanya saja ada kekecawaan yang mendalam di hati Sutan Balun. Ia merasa kecewa karena kakaknya telah menjadi muslim. Pada hal sewaktu sama-sama menjadi pembesar kerajaan di Tanah Jao musuh bebuyutan mereka adalah kerajaan-kerajaan Islam yang semakin menguat.

Akhirnya rasa kecewannya juga takbisadipendam lagi. Ia coba mencari akal. Bermodalkan kecerdasannya Sutan Balun mendebat Datuak Katumanggungan soal Undang Undang Tarik Balas. Sutan Balun mengatakan bahwa Undang-Undang ini mempunyai kelemahan. Kelemahan ini membuat rakyat kurang puas.

Bahkan hal ini menurut Sutan Balun membuat orang teraniaya. Mati satu maka harus mati satu lagi, sakit seorang maka harus sakit seorang lagi.

“Bagaimana bila di masa depan akan lebih banyak terjadi kejahatan. Orang yang akan menerima balasan tentu akan banyak pula”. ujarnya pada Datuak Katumanggungan.

Segala uneg-unegnya ia sampaikan kepada kakaknya. Ia sangat cinta kepada kebenaran. Rasa kemanusiaannya memancar menyinari otaknya, karena itu ia bertekad untuk memperjuangkan agar hukum yang sedang berlaku dikoreksi kembali.

Setelah disampaikan, Sutan Rumandung merasa kagum pada pikiran adiknya. Ia dapat merasakan apa yang dirasakan Sutan Balun. Hampir sama dengan apa yang pernah dirasakannya sebelum ia paham dengan ajaran Islam yang mulia. Ia tentu juga tak ingin memaksa adiknya untuk segera sepaham dengannya. Karena itu dengan bijak Datuak Katumanggungan berjanji untuk mempertimbangkannya usul adiknya.

Semula Sutan Balun merasa gembira. Tapi ternyata kakaknya tidak berbuat apa-apa. Ia mulai tak sabar. Padahal Datuak Katumanggungan sebenarnya ingin adiknya mau mempelajari Undang Tariak Baleh dengan lebih rasional. Bukan dengan emosional.

Namun Sutan Balun dan pengikutnya justru tampak menjadi curiga, dan mengira Datuak Katumanggungan takut kalah pamor dari adiknya.

Untuk menghindari hal yang kurang menyenangkan hati Sutan Balun dan pendukungnya, maka dengan penuh kebijakan ia mengundang pemuka-pemuka masyarakat untuk membicarakannya. Dalamkeikhlasannnya yang kini dituntun oleh aturan yang disukai Allah SWT, maka ia yakin,akhirnya Allah SWT akan memberikan hidayah pula pada adiknya. Seperti yang tertuang dalam pantun Minang berikut :

Nan bana tak lakang dek paneh, nan hak tak lapuak dek hujan,
Walaupun nafasu nan mambateh, hancua luluah dek kanyataan.

(Yang benar tak rengkah oleh panas, Yang hak tak lapuk oleh hujan,
Walaupun nafsu yang membatas, hancur luluh oleh kenyataan.)


Datuak Katumanggungan mengusulkanagar saran Sutan Balun dan pendukungnya itudibahas denganpemuka-pemuka masyarakat. Setelah musyawarahlah itulah akan ditetapkan, apakah memang perlu dibentuk undang-undang yang baru.

Agar pembicaraan jangan sampai diketahui oleh umum, dan tidak memancing keributan , sebelum diputuskan maka diperlukan sebuah tempat yang aman untuk mengkaji persoalan. Sutan Balun mengusulkan agar Balai Nan Panjang di nagari Tabek diambil seruang yang yang ditengahnya. Balai yang seruang ini dipindahkan ke Pariangan dan dinamakan Balai Saruang.

Setelah Balai Saruang di Pariangan siap, dimulailah rapat tersebut. Menurut Sutan Balun, peraturan yang akan dirumuskan hendaklah sesuai dengan kehendak masyarakat (Mambasuik dari bumi dalam proses duduak sahamparan, tagak sapamatang ) dan logis (berdasakan puncak pemikiran yang cerdas atau bodi catni arga) yang tidak melanggar kebenaran. Hal ini karena yang akan memakai adalah masyarakat juga.

Pendapat-pendapat dan keinginan rakyat harus diterima sebagai bahan pertimbangan. Pendapat ini bisa menjadi pedoman dalam membentuk undang-undang.

Sementara Datuak Katumanggungan yang telah sangat mantap dengan ajaran Islam mengatakan bahwa manusia hanyalah makhluk ciptaan Allah SWT. Karena itu segala aturan yang akan dirumuskan harus didasarkan kepada ajaran yang telah diturunkan oleh Allah SWT (Titiak dari ateh, bajanjang naiak batanggo turun : Nan babarih nan bapaek, nan baukua nan bakabuang ). Jadi setiap aturan yang dirumuskan haruslah aturan yang disukai oleh Allah SWT.

Musyawarah itu akhirnya menjadi wadah sambung rasa. Terutama karena Datuak Katumanggungan tidak pernah mencela apalagi menyalahkan pendapat Sutan Balun.

Perdebatan memang berlangsung sengit. Tetapi bukan membuat keduanya sama-sama berkeras untuk memaksakan pahamnya. Melainkan mereka sama-sama berusaha membuat pihak lawan untuk berpikir jernih. (Inilah kemudian yang menjadi cikal budaya Alua Pasambahan)

Karena ia dihormati dengan santunnya oleh pihak Datuak Katumanggungan, lama kelamaan nuraninya tergugah. Tirai yang membuat ia jadi berjarak dengan kakaknya tersibak. Ternyata apa yang ia inginkan tidak jauh berbeda dengan apa yang menjadi roh dari Undang Tariak Baleh.

Bahkan ia merasa gagasannya menjadi semakin lengkap ketika pihak Datuak Katumanggungan beserta pendukungnya menjabarkan konsep Islam tentang gagasannya itu.

Akhirnya dengan sangat bijak rapat di Balai Saruang itu menetapkan kesepakatan untuk tidak sepakat. Di mana kedua paham dari pihak Sutan Balun dan pendukungnya, serta paham Datuak Katumanggungan dan pendukungnya sama-sama boleh diterapkan di Minangkabau. Adat inilah yang kemudian dikenal sebagai Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.....

Akhirnya hasil rapat ini dibawa ke Balai Nan Panjang untuk dikukuhkan untuk dimaklumkan kepada umum. Untuak ditabukan ka nan rami, dilewakan ka nan banyak......


(Dikutip dari Buku Yulfian Azrial, Raja (rujukan) BAM (Budaya Alam Minangkabau) hal 21-25)

Sabtu, Juni 5

KEPING-KEPING SEJARAH PENTING MINANGKABAU

Yulfian Azrial
Ketua Bidang Kajian, Penelitian dan Penulisan
Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Luhak Limopuluah

Naskah Yunani tahun 70, Periplous tes Erythras Thalasses, mengungkapkan bahwa Taprobana juga dijuluki chryse nesos, yang artinya ‘pulau emas’. Sejak zaman purba para pedagang dari daerah sekitar Laut Tengah sudah mendatangi Nusantara, terutama Sumatera bagian Tengah.


Di samping mencari emas, mereka mencari kemenyan (Styrax sumatrana) dan kapur barus (Dryobalanops aromatica) yang saat itu hanya ada di sini. Salah satu kegunaannya adalah sebagai bahan pengawet mayat (Seperti yang digunakan untuk mengawetkan mumi Pharao (Fir'un) di Mesir

Sebaliknya, para pedagang 'orang awak' pun sudah menjajakan komoditi mereka sampai ke Asia Barat dan Afrika Timur, sebagaimana tercantum pada naskah Historia Naturalis karya Plini di abad pertama Masehi.

---------------------------------------------------------

Dalam kitab umat Yahudi, Melakim (Raja-raja), fasal 9, diterangkan bahwa Nabi Sulaiman a.s. raja Israil menerima 420 talenta emas dari Hiram, raja Tirus yang menjadi bawahan beliau. Emas itu didapatkan dari negeri Ofir. Kitab Al-Qur’an, Surat Al-Anbiya’ 81, juga menerangkan bahwa kapal-kapal Nabi Sulaiman a.s. berlayar ke “tanah yang Kami berkati atasnya” (al-ardha l-lati barak-Na fiha).

-----------------------------------

Penafsiran Minangkabau sebagai Phinangkabu (Tanah Leluhur/Asal) bagi orag-orang Melayu di Asia Tenggara sangat beralasan. Karena Usia Menhir yang tersebar hampir di seluruh pusat wilayah Minanga Tamwan ( Tepatnya sekitar Hulu Batang Sinamar dan Hulu Batang Kampar ) yang berkembang dari Minangkabau hingga Sriwijaya telah sangat tua. Diperkirakan para Arkheolog, menhir-menhir ini telah ada sejak 5000 SM s/d 3000 SM. ( SM= Sebelum Masehi )

Payakumbuh, 2002

Jumat, Mei 7

SIFAT ILMU MENURUT AJARAN ADAT ALAM MINANGKABAU

Oleh : Yulfian Azrial
Kepala BKKP Nagari Adat Alam Minangkabau

Menurut ajaran adat Minangkabau ilmu juga dapat dibedakan menurut sifatnya.
1. Ilmu nan dipahamkan
2. Ilmu nan diparangaikan


1. Ilmu nan dipahamkan
yaitu yang dipakai menurut sopan dan tertibnya dan tidak membangga-banggakannya. Bagi orang Minangkabau sikap ini sering disebut
bagaikan padi di sawah:

makin baneh makin marunduak
tando barek manganduang isi
tinggi manjulang manuruik tampuak
tandonyo hampo tak barisi

makin bernas makin merunduk
tanda berat menganduang isi
tinggi menjulang manurut tampuk
tandanya hampa tak barisi


2. Ilmu nan diparangaikan
: Di mana ia berdiri dan berbicara di mana ia duduk dan berunding prilakunya serupa ilmu anjalai :

alun barisi mangucambah,
ado sagaluak sajinjiangan,
tak panuah salabu cakiak,
limbaknyo maampuah padang,
sagalo tahu balako,
kok pandainyo labiah dari urang,
indak ado nan santiang dari awak

belum barisi mengucambah,
ada setempurung sejinjingan,
tak penuh selabu cekik,
riaknya melingkupi padang,
segala tahu belaka,
kalau pandainya lebih dari orang,
tidak ada yang pintar dari dirinya

malu manyabuik indak pandai
nak tuah barani kurang
karajo indak salasai
sabab dek tukang mangupalang
dek cadiak pandai di bibia
tagalak urang di balakang
binaso papan dek ukianyo
rusak limbago dek manuang
kok barundiang di nan banyak
nan dimuko cando kaiyo
di bulakang urang lah galak
udang tak tahu dibungkuaknyo

malu menyebut tidak pandai
ingin tuah berani kurang
kerja tidak ada yang selasai
sebab karena tukang mengupalang
karena cerdik pandai di bibir
tertawa orang di belakang
binasa papan karena ukirannya
rusak lembaga karena menung
kalau berunding di tempat umum
yang dimuka seakan hebat
di belakang orang telah gelak
udang tak tahu dibungkuknya


Jadi baulemu (berilmu) menurut ajaran adat Alam Minangkabau artinya tahu nan mangatahui dari pado ado dan tiadonyo (tahu yang mengetahui daripada ada dan tidaknya sesuatu).


Dikutip dari Buku Yulfian Azrial : 2010 - MANJADI PANGULU

Kamis, April 22

NAMO-NAMO AKA DALAM KAJIAN ADAT MIINANGKABAU

Oleh : Yulfian Azrial

Berdasarkan sifatnya atau panjang pendeknya akal seseorang, maka nama akal dalam ajaran adat Minangkabau dikelompokkan menjadi 3 (tiga).

1. Aka Sajangka (Akal Sejengkal)
2. Aka Duo Jangka (Akal Dua Jengkal)
3. Aka Tigo Jangka (Akal Tiga Jengkal)


1. Aka Sajangka (Akal Sejengkal)

Indak ado urang nan labiah dalam sagalo bidang malainkan inyo/ Bak tagak di ateh mungguak, awak lah tinggi jonyo awak, kecek di ateh-ateh sajo, curito kabaliak awan, namuah ka langik nan ka tujuah, tak namuah dibao turun, pandangan manukiak turun
(tidak ada orang yang lebih dalam segala bidang melainkan dia/ Bagai berdiri di atas munggu, dia telah tinggi menurutnya, bicara di atas-atas saja, cerita ke balik awan, bahkan ke langit yang ke tujuh, tak mau dibawa turun, pandangan manukik turun).

2. Aka Duo Jangka (Akal Dua Jengkal)
Indak ado urang nan balabiah jo bakurang malainkan samo. Pandangannyo data. Kalau manimbang inyo adia, kalau mangati samo barek, rela manolong urang susah, lainnyo tampek salang tenggang, tampek mangadu dek nan tidak
Tidak ada orang yang berlebih dan bakurang malainkan sama. Pandangannya datar. Kalau menimbang adil, kalau mangati sama berat, rela manolong yang susah, lainnya tempat bertenggang, tempat mangadu bagi yang tidak).

3. Aka Tigo Jangka (Akal Tiga Jengkal)
Indak ado urang nan paliang randah, melainkan inyo. Pandangannyo mandaki, tak putuih cinto ka nan baiak, tak abih angan ka nan elok, tak ado baniat salah, anggan bana ka nan bukan, itu nan aka tigo jangko
(tidak ada orang yang paling rendah, melainkan dia. Pandangannya mendaki, tak putus cinta kepada yang baik, tak habis angan ke yang elok, tak ada berniat salah, enggan kepada yang bukan-bukan, itu yang disebut akal tiga jengkal).

Keberadaan Aka Nan Tigo (Akal Yang Tiga) ini dapat menjadi modal sebagai tolok ukur bagi seseorang di dalam pergaulan. Bagaimana seseorang dituntun untuk arif dan maklum dengan kurenah (perangai) pihak yang dihadapinya.

Maksudnya, seorang yang matang akalnya, tentu akan menghadapi dan menyikapi orang yang dihadapinya secara proporsional. Bila ia berhadapan dengan orang yang masuk dalam kelompok yang memiliki aka sajangka, maka ia harus maklum.

Begitu pula bila yang dihadapi orang yang masuk kelompok aka duo jangka dan aka tigo jangka. Di sinilah ujian bagi budi seseorang untuk bisa bersikap arif dan bijaksana. Sehingga ia bisa menempatkan diri secara baik.

Dalam ajaran adat Minangkabau hal ini dituangkan dalam kata-kata berikut :
di dalam aka nan tigo
basisiah buruak jo baiak
nan merah banamo sago
nan kundi tataplah kuriak
nan indah iolah baso
nan budi salalu baiak

di dalam akal yan tiga
bersisih buruk dengan baik
yang merah bernama saga
yang kundi tetaplah lurik
yang indah ialah bahasa
yang budi selalu baik



( Dikutip dari Buku Yulfian Azrial : 2010, MANJADI PANGULU }

Sabtu, Februari 6

REVITALISASI NAGARI ADAT

Oleh Yulfian Azrial,S.E
Konsultans Nagari Adat

Latar Belakang
Masyarakat akhir-akhir ini sering dihantui oleh mithos yang hidup selama ini tentang globalisasi. Dimana globalisasi disebutkan sebagai proses yang membuat dunia jadi seragam. Jadi, proses globalisasi dianggap akan bisa menghapus identitas dan jati diri. Bahkan kebudayaan lokal atau etnis akan ditelan oleh kekuatan budaya besar atau kekuatan budaya global.

Seperti diungkapkan Arnold Brown dalam sebuah tulisannya yang diterbitkan World Future Society. Ia mengungkapkan bahwa, “Gelombang perubahan saat ini sifatnya meresahkan banyak orang yang telah bergantung pada berbagai lembaga yang kini tidak lagi efektif atau sedang runtuh, baik dalam proses pemerintahan maupun dalam proses kemasyarakatan …,” tulisnya (Brown 1980).

Bertolak dari fenomena ini, banyak pihak kini merasa kuatir bahwa dengan pengaruh globalisasi secara langsung atau tidak akan dapat pula memperluas cakupan norma dan nilai dalam rangka mengembangkan identitas diri mereka.

Namun sebagai masyarakat Minangkabau seharusnya kita tidak perlu ikut resah. Apalagi sampai kebingungan dan ketakutan. Karena asasi globalisasi sebenarnya bukan barang baru bagi kita masyarakat Minangkabau yang hidup berdasarkan pada falsafah Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.

Apalagi, kegagalan berbagai sistem dan pola kemasyarakatan di berbagai belahan dunia, justru menjadi kabar baik bagi kita.Bahwa kita tak perlu berlama-lama untuk terperangkap dalam sebuah tatanan yang telah ujung pangkalnya. Apalagi sampai ikut lebur dalam kehancuran.

Bahkan mancaliak contoh ka nan sudah, mahambaik tuah ka nan manang karena berbagai sistem kemasyarakatan dunia telah banyak yang gagal mengantarkan umat manusia kepada kemakmuran dalam tatanan yang lebih beradab. Maka kegiatan Revitalisasi Nagari Adat menjadi sesuatu yang sangat urgens dan sangat menentukan nasib kita ke depan.

Kembali ke Tatanan Asli.

Ibarat dengan pakaian, selama ini kita telah coba berbagai pakaian. Maka, yang namanya memakai pakaian orang lain tentu akan sulit untukmenjadi pas dipakai. Bisa saja ketiaknya yang sesak.Atau,kalau di celana, pinggangnya yang longgar sehingga kita kedodoran.Yang jelas kita tergiring dalam kondisi yang serba tidak mengenakkan.

Karena itu. Kita perlu berpikir dan kembali memakai pakaian kita sendiri. Baju kita sendiri dan celana kita sendiri. Kita Kembali ke tatanan kita yang asli.

Bahkan hal ini sejalan dengan pemikiran John Naisbitt (1988) yang mengemukakan pokok-pokok pikiran lain yang paradoks. Menurutnya, semakin kita menjadi universal, tindakan kita (justru) semakin kesukuan, dan berpikir lokal, bertindak global.

Hal ini dimaksudkan agar kita harus senantiasa mengkonsentrasikan kepada hal-hal yang bersifat etnis, yang hanya dimiliki oleh kelompok atau masyarakat itu sendiri, yang telah teruji zaman selama berabad-abad sebagai modal pengembangan ke dunia Internasional.

Bahkan sekaitan dengan pentingnya hal ini, Badan Dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahkan telah mengeluarkan Deklarasi No. 36 ( Declaration Of Indegenous People) tahun 2008. Di mana PBB mengisyaratkan agar masyarakat dunia kembali ke tatanan aslinya..

Jadi semua inilah yang menjadi latar belakang dari kegiatan Revitalisasi Nagari Adat yang kini dilakukan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Siriah kito baliarkkan ka gagangnyo, Pinang kito pulangkan ka tampuaknyo, baliakkan ka kahidupan banagari manuruik nan samulo. Kita pakai kembali baju milik kita sendiri!

Bentuk Kegiatan

Jadi, kegiatan Revitalisasi Nagari Adat ini, adalah berupa seratus porsen kegiatan pemberdayaan masyarakat adat dengan tujuan kembalinya tugas pokok dan fungsi serta kewenangan perangkat adat di setiap ragari amok mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya dealam mengelola seluruh sumberdaya kaum, kampuang, suku di tiap ragari berdasarkan filosofi Adat Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan atau berdasarkan asal usul susunan ash ragari

Maka untuk ini Tim Konsultan telah merekomendasikan pada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mengambil langkah-langkah nyata, bahkan memberikan perhatian dan perbuatan, untuk memotivasi dan memfasilitasi sebagai konstribusi terhadap tugas-tugas pemberdayaan dengan prinsip otonomi luas yang dinamis dan bertanggung jawab dalam sistim dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Payung Hukum

Selain telah menjadi kebutuhan kita bersama, pelaksanaan kegiatan Revitalisasi Nagari Adat ini telah kami rumuskan dengan cermat. Sesuai dengan petuah orang tua-tua kita juga, "Kok mancancang balandasan, kok manitih bapamacik " maka kegiatan Revitalisasi Nagari Adat ini tentunya dilakukan berdasarkan payung hukum yang sangat kuat dan sangat jelas sebagai berikut :

1. Penjelasan ps 18 UUD Tahun 1945 (al) tentang Pengakuan Negara Terhadap keberadaan negri/nagari di Minangkabau dengan susunan aslinya.
2. Permendagri no.39
(waktu tulisan ini di update, telah lahir ada pula Permendagri No 52 tahun 2007 tentang Pemberdayaan Kelembagaan Lokal)
3. Perda Sumatera Barat No. 2 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari; Serta
4. Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari;
(waktu tulisan ini di update, telah lahir Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No. 04 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Adat di Nagari yang dibidani Yulfian Azrial, dkk)

Berdasarkan hal ini, dilakukanlah pemberdayaan Nagari Adat untuk kembali tatanan kehidupan menurut susunan asli Nagari Adat beserta Perangkataya, sebagaimana sudah ada dalam Barih Balobeh Adat yang menggambarkan bentuk/susunan di masing-masing nagari.

Untuk ini Pemkab Lima Puluh Kota telah membentuk Tim Konsultansi Nagari Adat yang terdiri dari tokoh-tokoh dari berbagai kalangan seperti :

Yulfian Azrial,S.E, dari unsur Budayawan dan Akademisi .
E.Dt. Tumbi dari unsur Niniak Mamak,
Ismet Fauzi Dt Mkt Bosa dari unsur LKAAM
H.R.Awaludin Dt. Pdk Alam dari unsur MUI
M.Janis St.Mudo dari unsur Cadiak Pandai,

Tim Konsultanasi Nagari Adat yang independen ini akan memandu kita semua dalam setiap tahapan kegiatan.

Kemudian di jajaran Pemerintah Kabupaten sendiri kami membentuk Tim Fasilitasi, yang akan terus memberikan support dan akan menjadi penghubung dengan berbagai komponen yang terlibat, dalam bentuk kelompok-kelompok kerja.

Realisasi Program

Dengan adanya kegiatan ini, kita mengharapkan kembalinya kedaulatan, setidak-tidaknya kegairahan dan semangat masyarakat nagari, untuk bersama-sama mendukung, membaur, menjunjung tinggi kembali nilai-nilai luhur adat budaya Minangkabau. Ini juga merupakan kristalisasi dari derap langkah reformasi demi mencapai cita-cita bangsa yaitu Masyarakat Adil dan Makmur yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berilmu pengetahuan teknologi sesuai dengan perkembangan zaman.

Untuk kegiatan tahap awal, selain melakukan inventarisasi di segala sektor, dan terus mengemas berbagai berbagai aspek teknis, maka kami telah menunjuk 13 nagari untuk Percontohan Nagari Adat, masing-masing 1(satu) untuk setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota yang tercinta ini. Pencenangannnya telah dilakukan di serentak di 13 kecamatan pada tanggal 16 Juli lalu.

( Saat tulisan ini diupdate, telah dilakukan tahapan sosialisasi, bimbingan teknis, bahkan memulai tahapan implementasi dengan pendeklerasian Hari Adat Basandi Syarak
dan Pencanangan Nagari Adat Basandi Syarak tak kurang di 40 an Nagari Adat )


Penutup

Gayung bersambut, antusiasme masyarakat ternyata sangat mengharukan. Apalagi karena kegiatan ini masih terbatas di 13 nagari, sehingga banyak pihak banyak menuntur kenapa, tidak nagari mereka yang dipilih sebagai Nagari Percontohan.

Sedangkan bagi 13 nagari yang dipilih langsung oleh Camat masing-masing, ini banyak dilihat seperti “taimbau urang nan ka datang…! Karena tentu tidak mungkin pula, angek tadah dari galehnyo. Para niniak mamak apalagi.

Mudah-mudahan harapan besar masyarakat ini benar-benar menjadi kenyataan. Apalagi dengan adanya dukungan penuh Bupati, Pemkab dan legislatif, yang jarang terjadi di daera lain. Mudah-mudahan niat baik ini akan segera tumbuh dan berkembang. Tali badunsanak mulai terjalin kembali. Kenyamanan hidup banagari yang pernah dirasakan nenek moyang kita di zaman dahulu, dapat kita rasakan pula. Semoga!

Keterangan : Sampai tulisan ini dibuat telah lebih dari 42 Nagari Adat di Kabupaten Lima Puluh Kota yang mendeklarasikan Hari Adat Basandi Syarak sekaligus sebagai Nagari Adat Basandi Syarak, sebagai implementasi Program Revitalisasi Nagari Adat ini..

Rabu, Februari 3

NAGARI ANGAN-ANGAN

Oleh : Yulfian Azrial

Pengantar :
YULFIAN AZRIAL, sejak lama sangat gencar memperjuangkan tegaknya kembali jati diri orang Minang. Tidak hanya sebelum reformasi. Tetapi beliau adalah sedikit pejuang reformasi yang terus bergerak sampai ke tingkat impelementasi. Bila Program Revitalisasi Nagari Adat yang kini dianggap sukses, bahkan telah menjadi model nasional. Tentu tidak lepas dari peranannya sebagai Konsultan.
Ini tidak mengherankan. Karena jawabannya, bisa anda simpulkan sendiri dari salah satu tulisannya berikut yang di tulis di Koran Minang News, tahun 2005 silam yang berjudul ; NAGARI ANGAN-ANGAN. (Hendra Saputra)



Kembali ka nagari baca: Baliak Banagari), berdasarkan kepada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, tampaknya akan tetap menjadi angan-angan. Padahal, ini adalah sebuah kesempatan bagi orang Minang.

Sebuah kesempatan untuk kembali ke jati dirinya; menjadi Minang. Bukan menjadi kabau; hewan besar yang dapat menjadi tunggangan, dapat digunakan menarik pedati dengan beban berat, atau menghela bajak untuk kepentingan orang lain. Atau menjadi hamba sahaya (baca-pegawai) yang patuh tatkala telah ‘dicucuk hidungnya’. Lalu seenaknya dipecut, dicambuk, manakala melakukan hal-hal yang tidak disukai ‘tuan’nya.

Tambah lagi, inilah kesempatan bagi orang Minang sebagai kominitas muslim, untuk memberikan sumbangan terbesar kepada masyarakat dunia. Memberikan sebuah contoh nyata, bagaimana menata sebuah lingkungan kehidupan ke arah masyarakat yang baldatun toyyibatun, warobbun ghafur.

Inilah sebuah kesempatan untuk menjadikan sistem Nagari Islam Minangkabau, menjadi sebuah oase di tengah gurun kehidupan yang kini kian gersang. Terutama karena kegersangan akibat sekularisme. Sehingga di bawah kepemimpinan ‘budaya toghut’ Amerika dan penetrasi zionis, intrik-intrik neo kolonialis kian menggila.

Teramat disayangkan memang. Genderang kembali nagari yang ditabuh dengan gegap gempita, hanya untuk melakukan upacara-upacara tanpa makna, mengiringi ritual penggantian nama dari desa ke nagari

Bila di desa ada LKMD, di nagari sekarang ada BPAN (Badan Perwakilan Anak Nagari) atau BPRN (Badan Perwakilan Rakyat Nagari). Bila di desa ada LSD dan KAN, sekarang ada LSN (Lembaga Syarak Nagari) dan LAN (Lembaga Adat Nagari).

Bahkan hutan belantara struktur nagari kian ramai dengan adanya BMAS (Badan Musyawarah Adat dan Syarak), ada lagi Paga Nagari, ada lagi Bundo Kanduang, dll. Tambah pula sejumlah struktur yang dibangun oleh sejumlah LSM ‘plat merah” demi menangguk dana proyek. Akibatnya, kian saratlah struktur nagari dengan beragam tumpang tindih tanggungjawab dan kewenangan yang penuh potensi konflik.

Wajar kalau banyak pihak kini mulai mempertanyakan. Apakah ini sebuah giringan? Untuk menjadi pembuktian, bahwa konsep nagari Minangkabau itu hanyalah sebuah ‘pepesan kosong’?

Artinya, manakala konflik kian meningkat. Manakala nagari yang dibuat kian banyak dihujat, pihak-pihak tertentu dapat menjadikannya alasan untuk ‘mengenyahkan’ sama sekali cita-cita orang Minang untuk membangun kembali nagarinya. Karena kegagalan ini akan menjadi payung untuk menggusur sebuah sistem bermasyarakat yang seratus porsen sesuai syariat.

Memang disayangkan. Padahal mendirikan kembali nagari (sesuai dengan syariat Islam) di Minangkabau adalah hak yang dilindungi oleh Undang-undang. Ia berada di bawah payung hukum yang jelas. Pasal 18 Undang-Undang Dasar 1945 yang telah diamandemen, menyatakan, bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain (di Minangkabau: Nagari-pen) sebagai suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa”.

Bahkan di dalam UU 22/1999 dinyatakan bahwa “Desa atau yang disebut dengan nama lain (di Minangkabau: Nagari-pen) adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal- usul (hak asal-usul sesuai UUD 1945 pasal 18-pen) dan adat istiadat setempat.”

Jadi hak asal-usul sangat legal dan diakui secara formal. Atas kesadaran inilah masyarakat Papua barangkali, menuntut UU Otonomi Khusus, dan mendirikan lembaga MRP (Majelis Rakyat Papua) yang menjadi penentu legalnya sebuah aturan dan kebijakan di Papua, di samping DPRD dan Pemerintah Propinsi. Barangkali atas dasar ini pula Nangru Aceh menerapkan syariat Islam. Jogya kabarnya bakal menyusul. Begitu juga Jakarta dan Bali. (Baca : Belajarlah pada Orang Badui)

Masyarakat Minang? Masyarakat yang dikenal sebagai ‘soko guru’ demokrasi itu, malah dengan alasan ‘modernisasi’ kini digiring untuk mengadobsi sistem demokrasi Mekah zaman jahiliyah. Sebuah sistem demokrasi yang juga telah diklaim sebagai konsep tryas politica oleh Montesqew.

Tapi, benarkah demokrasi ala Makkah zaman jahiliyah itu lebih modern ketimbang system nagari yang didasarkan pada ajaran Rasulullah SAW? (Baca Mina Ka’bah: Yudilfan Habib, Edisi ini) Bukankah buah dari trias politika itu telah begitu nyata? Arogansi adikuasa, dominasi penguasa, money politik, demonstrasi brutal, vandalisme, anarkis, dll. Bukankah semua itu justeru adalah bentuk prilaku yang teramat primitif? Naudzubillah! Quo Vadis modern?

Namun yang lebih memprihatinkan, sejumlah urang awak yang berada di DPRD dan di birokrasi, juga tampak mabuk kuasa. Mereka bukannya bangkit untuk memperjuangkan hak asal-usul sesuai UUD 1945 itu. Mereka justeru melupakan kepentingan luhur bersama untuk membangun kembali nagari yang sebenarnya. Syahwat politik kelompok dan golongan, tampaknya masih mengalahkan pikiran dan akal sehat mereka.

Dengan sigap mereka memanfaatkan setiap kesempatan dengan birahinya. Termasuk kesempatan merancang format nagari yang disesuaikan dengan kemudahan pemenangan pemilu bagi partainya.
Maka jangan heran menyaksikan pentas demokrasi di nagari-nagari kita saat ini. Pondasi barajo ka mufakat; bulek sagolong, picak salayang dilupalupakan, dan diganti dengan system barajo ka vooting; bulek sagolongan, barajo ka nan kuek
.
‘Penyakit demokrasi jahiliyah’ yang selama ini hanya kita lihat berjangkit di pusat kekuasaan, dan di negara-negara liberal, kini telah menjamur hingga ke pelosok-pelosok nagari. Bahkan telah menjadi pemandangan keseharian yang teramat memasgulkan.

Niniak mamak yang biasanya menjadi simbol kepemimpinan Minangkabau; yang didahulukan selangkah dan ditinggikan seranting untuk memimpin anak-kemanakan menuju kemaslahatan dan kemakmuran, kini dikerangkeng dalam jeruji yang bernama LAN (Lembaga Adat Nagari) atau KAN. Ia hanya diberi wewenang sebatas urusan-urusan seremonial.

Bahkan Beliau-beliau itu semakin sering dibariskan di terik panas, sekadar di suruh membungkuk-bungkuk pada para tamu. Sungguh mereka tidak lagi menjadi tuan rumah. Apalagi sebagai raja. Tetapi lebih banyak menjadi pelengkap penderita di wilayah ‘barih balabeh’ nya sendiri.

Sistem kepemimpinan adat yang multidimensi itu semakin dipinggirkan, bahkan melebihi perlakuan penguasa di zaman Belanda. Buktinya, di BPAN atau BPRN, penghulu hanya ditempatkan menjadi sebuah fraksi.

Artinya, tuntas sudah penjagalan terhadap hak dan wewenang kepemimpinan adat di sebuah nagari. Niniak mamak yang menjadi simbol kehormatan kita; —dengan sistem sekarang— akan sangat mudah dinistakan, hanya karena kalah suara.

Pendapat para cerdik pandai juga dengan mudah dimentahkan, bahkan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan sekalipun. Karena dalam format nagari seperti ini, ‘kebenaran’ tidak lagi menjadi barang rujukan. Karena sistem yang ada hanya mendukung suara mayoritas; suara terbanyak. Karena tak ada jaminan, kalau lembaga ini tidak akan didominasi oleh preman-preman mabuk, atau begundal-begundal sewaan.

Pemilihan pemimpin dalam nagari juga tidak lagi mengacu pada rukun dan syarat seperti yang tercantum dalam ketentuan adat. Kursi kepemimpinan, telah menjadi komoditi yang bisa diperjual-belikan. Jadi, bukan lagi menjadi amanah yang perlu pertanggungjawaban.

Lalu di mana sekarang nagari Minangkabau yang didasarkan pada adat basandi syarak itu? Untuk kesekian kalinya, ia kembali menjadi sebuah nagari angan-angan, entah sampai kapan.


sekarang perjuangan panjang Yulfian Azrial, untuk mewujudkan nagari angan-angannya makin menunjukkan hasil lewat Program Revitalisasi Nagari Adat, yang kini menjadi model nasional. Jadi memang wajar kalau beliau kita beri kesempatan untuk mewujudkan Nagari angan-angan yang tentunya sangat menjanjikan kembalinya kedaulatan dan kemakmuran kita. Caranya ; Mari kita dukung beliau untuk maju sebagai kandidat Bupati Kabupaten Lima Puluh Kota 2010-2015

Rabu, Januari 27

Reformasi Yasinan dan Otonomi Daerah

Catatan : Yulfian Azrial

BEGITU UU Otonomi Daerah diluncurkan, maka di tahun 2000 silam, seorang HABIB teman saya, datang ke SURAU kami, untuk sharing. Seperti biasanya kami melakukan tamasya spiritual. Kini 10 Tahun berlalu.Laporan tamasya spiritual itu, terasa makin urgens untuk saya bagi pada kita semua. Selamat bertamasya......

****

SURAT Yassin yang termaktub dalam kitabullah Alqur’an, dan telah dikenal oleh umat Islam sejak 15 abad yang lalu, memuat gambaran tatanan kehidupan bernegara dan berbangsa. Namun justru hudalinnas (petunjuk bagi manusia) tersebut terkesampingkan oleh pengetahuan Barbarian yang diagungkan sebagai hal modern, kelahiran Barat.

Penggagas otonomi daerah sendiri, entah sadar entah tidak mengorek teorema ekonomi ala Michael Hammer tentang manajemen, yang mengilhami konsep tatanan bernegara dan berbangsa secara process oriented. Namun bukan tidak mungkin kalau rumusan otonomi daerah tersebut merujuk kepada surat Yassin ayat 38-40.

Dalam ayat tersebut, Allah SWT jelas-jelas memberikan petunjuk, baik melalui ayat Qauliyah maupun ayat Qauniyah. Dalam ayat qauliyah tersebut Allah mengatakan pada Yassin ayat 38-40 : Dan Matahari berputar pada garis edarnya, yang demikian itu telah menjadi ketetapan dari yang Mahaperkasa dan Maha berpengetahuan. Dan bulan kami tetapkan tempat beredarnya, hingga kembali sebagaimana mayang tua (berbentuk bulan sabit). Matahari tidak menyusul bulan, dan malam tidak pula mendahulukan siang, dan seluruh planet beredar pada garis edarnya dengan teratur.

Kalau kita sepakat dengan gambar yang telah dibikin oleh para ahli astronomi, tentu akan kita temui bahwa matahari berada di titik sentral, sedang planet lain berada disekeliling matahari. Planet yang tampak itu, juga menjadi titik tengah bagi bulan atau sejenisnya (satelit-red) yang mengitarinya.

Jika kita menamakan titik tengah itu dengan sebutan pemerintah pusat (M), tentunya titik-titik lain yang ada pada garis elips bisa kita namakan dengan pemerintahan yang berada di seputar pemerintah pusat. Satu sama lain merupakan satu kesatuan koordinasi, dan bukan kesatuan ordinasi, sehingga tidak ada arogansi satu sama lainnya. Terutama sekali arogansi titik tengah atau pemerintah pusat terhadap pemerintah yang berada dalam jalur garis elip tersebut.

Tentu saja malam tidak dapat mendahului siang, dan begitu juga hal sebaliknya. Maka berlakulah hukum ilahiyah yang bernama qadar. Dengan demikian, perbenturan kepentingan antara pemerintah pusat dengan pemerintah di sekitarnya tidak pernah terjadi. Hal itu dapat berlaku jika seluruh tatanan yang ada secara bersama menjaga ketersinggungan bahkan merasa menguasai yang satu dengan yang lainnya untuk tidak memunculkan sikap tersebut.

Penyimpangan atau pengingkaran yang dilakukan oleh tatasurya atau tatanan kepemerintahan yang ada, bisa terjadi karena ketidakpatuhan terhadap hukum ilahiyah.

Jika salah satu dari sekian titik yang berada pada garis elips yang telah ditetapkan keluar, dan bahkan berupaya untuk menghalangi titik atau pemerintahan di sekitarnya, maka perbenturan akan terjadi secara otomatis.

Nah, perbenturan tersebut Allah namakan dalam QS 56 : 3 sebagai qiamat. Dalam ayat tersebut qiamat merupakan perbenturan antara golongan yang merasa mulia dan golongan yang merasa hina. Berarti ada yang dimuliakan dan ada yang dihinakan.

Tentu saja kepentingan golongan yang merasa mulia dengan golongan yang merasa hina berbeda. Jadi, jika salah satu dari tatanan tersebut sudah mulai over acting, tentu saja kecelakaan besar akan terjadi. Contoh, daerah-daerah yang tengah bergejolak akibat adanya keinginan dari salah satu titik yang ada untuk merasa berhak menguasai titik pemerintahan yang lain.

Untuk menghindari terjadinya perbenturan dan terciptanya tatanan yang saling menjaga, maka yang diperlukan adalah kepatuhan untuk mengikuti satu aturan. Aturan dari Sang Maha Penjaga dan Maha Mengatur. Berarti, titik tengah dan titik-titik pemerintahan yang berada dalam satu garis edar tersebut, mau tidak mau, baik secara sukarela maupun terpaksa harus memakai sumber aturan yang satu ; aturan ilahiyah.

Jadi pada dasarnya, yang sebaik-baik tatanan, adalah tatanan ilahiyah. Mengapa kita tidak merujuk langsung kepada tatanan tersebut. Padahal tawaran tersebut terbuka lebar diberikan Allah kepada kita, sebagaimana yang termaktub dalam QS 89 : 27-30 yang artinya : Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Rabmu (yang mengatur kamu) dengan redha, agar mendapat keredhaan-Nya, masuklah kedalam golongan-KU, dan masuklah kedalam surga-KU.

Jelas sekali untuk bisa kembali kepada ketentuan ilahiyah, hal yang pertama dibutuhkan adalah ketenangan jiwa. Kemudian keredhaan (dengan sukarela). Barulah bisa disebut sebagai golongan Allah (kelompok yang berada dalam tatanan garis elip). Terakhir barulah kita diperkenankan masuk ke dalam surga-NYA. (YA-BIB-SURAU)

* Mudah-mudahan laporan tamasya spiritual ini mampu menggugah Anda dan mengundang iktibar dahsyat yang sanggup menggetarkan jiwa.....

KABAU MINANG

Oleh: Yulfian Azrial

Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim

***

Pada hakekatnya, Tambo begitu terang menuturkan akar sejarah yang sebenarnya. Bahwa para nenek moyang kita datang ke bumi nusantara ini setelah redanya topan Nabi Nuh

Artinya, dengan memahami sejarah dalam Tambo, kesatuan sejarah dunia bakal utuh kembali. Sekaligus akan membuktikan bahwa sejak awal, nenek moyang kita adalah muslim, karena Adam As seorang muslim. Atau siapa yang berani bilang kalau Adam As itu non muslim Coba simak lagi QS 3: 81,83, QS :22:78.

Sementara, bila nenek moyang kita adalah Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Alangkah tidak masuk akalnya. Terutama karena keberadaan tarikh zaman Sultan Iskandar Zulkarnain berabadabad setelah topan nabi Nuh. Jadi tidak logis sama sekali.

Selain itu, anak Sultan Iskandar Zulkarnain jumlahnya tentu lebih dari tiga orang. Apalagi, sebagai seorang kaisar yang memiliki permaisuri dan sejumlah selir, tentu sangat sulit untuk menghitung jumlah anaknya

Namun sang his story memang telah sukses mengalihkan nama Nuh sebagai Sultan Iskandar Zulkarnain (SIZ). Ini sungguh telah meracuni keluhuran Tambo. Tambo yang semula dianggap sakral oleh para Minang yang diwariskan secara hati hati berdasarkan pola sabarih bapantang lupo satitiak bapantang tingga akhirnya 'diracuni' kaum penjajah Belanda dan tentu saja sang his story yang diperalat untuk kepentingannya.

Maka yang mengakui Tambo versi Belanda (yang dalam catatan sejarah disosialisasikan lewat para Tuan Lareh), tiba tiba berubah menjadi kabau (kerbau-pen) yang mau saja digiring ke mana. Maka, sejak itu Tambo pun jadi terkesan hanya sekadar Oto Ambo, cerita Tambahan Ambo atau karya sastra lisan dengan Tambah tambahan Bohong

Selanjutnya para kabau dan pengikutnya, digiring untuk melupa lupakan Mina dan Ka'bah, sebagai tempat nenek moyang dan nenek saudara-saudara moyang mereka berasal. Tanah Asal, Tanah Pangkal yang dibahasakan Van Der Thuk sebagai Phinang Kabu.

Betapa jauh para Kabau digiring ke arah Dhalalan Ba'id. Sehingga ia mau saja dibisikkan kalau Islam itu bermula sejak nabi Muhammad SAW, bukannya dan zaman Adam As. Padahal kita sama mewarisi petuah nenek moyang bangsa Minangkabau yang menyata kok sasek diujung jalan, babaliak ka pangka jalan

Lebih celakanya, para kabau ini akhirnya banyak pula yang berprofesi sebagai his story. Lalu dengan angkuhnya berani mengatakan bahwa Tambo hanya bennuatan 3 (tiga) porsen sejarah serta 97 lainnya sekadar mitologi

Para kabau yang tersesat ini sama persis seperti sang mahaguru mereka yang notabene sangat mengangung agungkan metodologi ilmiah yang justru mengakui bahwa penemu Benua Amerika adalah Columbus, untuk selanjutnya mengambil alih kepemilikan tanah yang mereka anggap tidak bertuan. Padahal ia tahu benar kalau orang Indian jauh terlebih dahulu menemukan benua Amerika itu, serta merekalah pewaris syah nagari itu.

Ini sama seperti saat para kabau begitu saja menerima bahwa ikan mujair itu ditemukan oleh seo-rang petani Sunda yang bernama Pak Mujair. Padahal nenek moyang kita telah sejak lberabad-abad lamanya menamakan ikan itu sebagai ikan mudiak aia karena sifat ikan itu yang suka berenang mundur (mudiak-pen)

Begitu dahsyatnya peranan kolonial dan Impenalis Belanda dalam menjungkirkan balikkan sejarah kita. Begitu banyak intervensinya ke dalam Tambo. Begitu jahat memang akibat dan sebuah rekayasa sejarah.

Yang paling dahsyat, diberikan pula bumbu cerita adu kerbau antara orang Jawa dan orang Minang. Tentu saja sambil mengelus dan mengipas-ngipas kecerdikan orang Minang, yang masih banyak bersifat riya. Agar orang Minang lupa akan asal usul mereka. Hingga semakin lupa pada Mina dan Ka'bah sebagai setting awal perkembangan manusia dan perkembangan peradaban di dunia ini.

Lalu, diberikan pula cerita tentang kecerdikan Dt.Parpatiah Nan Sabatang (Sutan Balun), lewat diplomasi anjingnya. Maka berkat kelihaian para his story Snouck Hogranyeisme maka seekor anjing tiba-tiba bisa menjadi pahlawan, sedangkan hukum qisas (tarik balas) yang notabene berasal dari Kitabullah, menjadi najis di ranah Minangkabau.

Sama seperti upaya Barat lewat para ilmuwannya yang mengangkat Fir'aun sebagai pahlawan kebudayaan, sementara di dalam Al Qur'anul Karim, Fir'aun adalah proto type dari manusia yang maha bejad dan maha laknat.

Tampaknya memang selalu ada dua pilihan klasik bagi setiap anak Minangkabau; menjadi Minang atau menjadi Kabau. Bagi yang memilih identitas sebagai orang yang Minang, ia akan teguh bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Sementara yang tak mampu lagi bersitumpu pada adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, mau tak mau harus menerima nasibnya sebagai kabau. Pilihan yang begitu ekstrim.

Sebagai kabau (kal an 'am) tentu nasibnya kian malang bila hidung telah dicucuk orang. Apalagi bila diberi tali. Tanpa daya, ia harus mengikut kalau digiring. Seperti untuk mengakui bahwa ia adalah keturunan satu dari tiga anak Iskandar Zulkarnain. Bukannya keturunan dari salah satu kelompok yang dipimpin oleh anak-anak Nuh.

Padahal siapa yang bisa bantah kalau Yahudi dan bangsa Eropa itu secara genetik adalah keturunan dari kabilah yang dipimpin Uncle Sam (Sam Bin Nuh), alias Si Maharaja Alif. Hingga mereka hingga sekarang dikenal sebagai kaum Samiri.

Lalu siapa pula yang akan ingkar kalau ras kuning itu adalah kabilahnya Han (Ham Bin Nuh), atau Si Maharaja Dipang. Kemudian bangsa Melayu (Austronesia) jelas adalah keturunan dari rombongan Yafizd Bin Nuh yaug pelayarannya bertolak dari Tanah Basa (Basrah).

Jadi bukanlah sebuah snobisme bila orang Minang menyederhanakan bangsa di dunia ini hanya menjadi tiga kelompok. Lalu orang Minangkabau (Melayu) yang menyebar dari Madagaskar hingga ke Moro, adalah salah satu kelompoknya.

Sekaligus ini menjadi bukti bahwa benang merah sejarah dunia ini adalah Islam (Monoteisme). Paham yang turun-temurun ada di Minangkabau sejak awalnya adalah paham monoteisme ini (Islam), sehingga ketika penyempurnaan ajaran Islam dilakukan Muhammad SAW, orang Minangkabau dapat menerimanya dengan baik, dan penuh kearifan.

Sehingga jangan heran kalau di bawah mnenhir menhir yang oleh ahli purbakala diakui sebagai peninggalan zaman megalitikum (zaman batu tua) sekitar 3000 SM, sering didapatkan fosil manusia yang miring ke kiri (menghadap ke kiblat atau ke Tanah Asal mereka).

Apakah pemutarbalikan fakta sejarah dalam Tambo hanya sampai di situ? Tentu saja tidak. Kesakralan Bundo Kanduang juga dinistakan lewat penodaan citra cerita dalam Tambo. Akibatnya para Kabau digiring untuk mengenal Ummul Kitab uya (ibu dari segala Kitab). Al Qur'an nya, Bundo Kanduang nya sebagai seorang perempuan yang memiliki anak haram

Padahal di dalam sejumlah Tambo tegas tegas dinyatakan bahwa Bundo Kanduang adalah sebuah perangkat hukum. Yaitu perangkat hukum tertinggi di dalam barih balabeh Alam Minangkabau. Bila persoalan tidak selesai oleh Raja Adat (Manti) maka persoalan akan diteruskan ke Rajo Ibadat (Malin). Bila tidak selesai oleh Raja Adat dan Raja Ibadat, maka persoalan itu akan diteruskan kepada Raja Alam (Pangulu). Bila ketiga raja tersebut tidak juga mampu menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi, maka persoalan tersebut akan di hadapkan kepada Bundo Kanduang (Al Qur'an).

Jadi Bundo Kanduang dalam barih balabeh Alam Minangkabau, jelas-jelas adalah sebutan bagi perangkat pemutus dari hasil musyawarah dan mufakat ketiga raja tersebut, sebagaimana tertuang dalam kata-kata adat, bahwa orang Minangkabau itu barajo ka mufakaik, mufakaik barajo ka nan bana, nan bana tagak sandirinyo. Nan tagak sandirinyo itulah yang Qadim. Hanya Allah sajalah yang memutus perkara bagi manusia, sesuai dengan QS 4: 59.

Maka dihadapan Bundo Kanduang itulah segala persoalan ditilik, dicermati dan dibahas. Makanya tegas tegas dikatakan dalam Tambo bahwa kalau sudah dihadapan Bundo Kanduang, indak ado kusuik nan tak ka salasai, indak ado karuah nan tak bisa dijaniahkan

Jadi, Bundo Kanduang memegang kata, biang cabiak gantiang putuih. Kato nan indak buliah dibantah, bana nan indak buliah disabuiklai. Begitu agung dan besamya pengaruh kekuasaan Bundo Kanduang tersebut, sehingga ketiga Raja (lembaga mufakat) tersebut tidak berani menyanggah putusannya

Tabloid Surau 27 Desember 2001

Senin, Januari 25

YANG OMPONG DAN YANG PONTONG

Sebuah Dongeng Terhormat Oleh : Yulfian Azrial


INI bukan cerita dari Kebun Binatang Bukittinggi, ataupun dari Taman Margasatwa Ragunan. Syahdan, menurut si empunya cerita semuanya terjadi di tenpat-tempat yang lebih terhormat lagi. Karena itulah tulisan ini disebut Dongeng Terhormat.

Lalu bagaimana kisah dari dongeng itu. Berikut ini adalah rangkaian ceritanya yang perlu anda simak dengan seksama.

***

Suatu ketika, terjadilah semacam pesta. Yang hadir semuanya mengaum. Jadi jelaslah, bahwa semuanya mengaku sebagai macan. Macan yang suka mengaum dalam sejuta gertak.

Pernahkah Anda melihal macan bersiul? Pemandangan itu dapat kita saksikan dalam acara pesta ini. Jadi, jangan sangka pada pesta itu hanya ada sekadar 'festival auman belaka. Banyak lagi yang aneh-aneh terjadi. Termasuk macan yang bersiul tadi. Itulah siulan yang secara turun temurun dianggap keramat.

Bila siulan itu berlagu, maka hadirin seketika menjadi hening, disertai angguk-angguk dalam rukuk. Padahal tahukah Anda, bahwa yang bersiul itu diam-diam tertawa dalam hatinya. Karena sebenarnya, ia bersiul cuma agar giginya yang ompong tidak diketahui publik.

Ia memang tak bergigi lagi, apalagi bertaring. Dari hasil diagnosa dokter, itu disebabkan terlalu sering beronani. Anda mungkin belum tahu, kalau macan beronani pakai gigi. Nah, itulah salah satu yang terjadi dalam dongeng terhormat ini.

Lalu, tahukah Anda, bahwa semua itu umumnya dilakukan oleh macan yang telah tua-tua? Macan macan tua yang tampaknya masih menuntut agar kemacanannya tetap diakui, di dalam masa menaphouse-nya.

Ada lagi lakonan yang tak kalah kocaknya. Ini masih tentang peserta dalam kategori macan ompong tadi. Tapi yang ini giginya ompong bukan karena sering beronani, tapi giginya itu benar yang belum tumbuh. Apalagi taring. Ia tak punya sama sekali.

Kalau kita ingin mendudukkan di kelas, ia masih dalam kelas bocah macan. Tapi jangan sebut-sebut di dekat dia, karena dia bisa mengamuk, mencak-mencak, atau mencakar-cakar. Padahal, hasil cakarannyapun tak bisa dibanggakan, karena tidak lebih bermutu dibanding cakaran kambing yang banyak terlahir sebagai skripsi dan tesis di perguruan linggi.

Tapi setiap yang arif dan bijak, pasti akan tersenyum melihat ia tetap bersemangat, bahkan meraung-raung dari nagari ke nagari. Bahkan di tengah hadirin yang lebih suka manggut-manggut dan tiduran di ruang sidang.

Tapi semua itu wajar, karena kelas itulah cuma yang mau mengakuinya sebagai macan betulan, bahkan sering mengundangnya. Jadi dapat dibayangkan, betapa tak berartinya gigitan-gigitan mereka. Kasihan!

Tapi adalagi yang khas miliknya 'si bocah macan' yang bisa juga kita lihat dalam pesta ini. Yaitu bocah macan yang masih belum tumbuh ekornya; macan pontong. Sesungguhnya macan ini lebih pantas untuk dikasihani. Apalagi bila ia berada dalam suatu seminar atau diskusi.

Anda tentu paham apa tungsi ekor, yaitu untuk menjaga keseimbangan bila berjalan. Karena tidak punya ekor, tentulah ia akan seruduk sana, seruduk sini dalam kiprah yang tak beralamat.

Bayangkan kalau para macan pontong dan macan ompong ini berkumpul. Pesta gigit-gigitan dan kejar-kejaranpun tak dapat dihindari.

Anda bayangkan, bagaimana macan ompong saling gigit-gigitan, dan macan pontong saling kejar-kejaran? Tentu alangkah mengasyikkan. Sekaligus sangat menyedihkan. Apalagi kalau mereka itu duduk dengan pongahnya di kursi-kursi parlemen dan pemerintahan.

(Skh. Singgalang 1984, Rakyat Mandiri No 004 Th I 28 April 2002)

Sabtu, Januari 23

Negeri Orang-orang Bodoh

Oleh : Yulfian Azrial/Rakyat Mandiri

INI adalah kisah di negeri orang-orang bodoh. Dapat dibayangkan apa yang terjadi di negeri tersebut. Setiap hari selalu saja dimeriahkan oleh pertandingan "unjuk kebodohan".

Masing-masing berlomba untuk mendapatkan predikat orang yang paling bodoh. Tidak hanya di kalangan rakyat biasa, tetapi terlebih lagi di kalangan pejabat dan aparat.
Tentu saja dalam pertandingan unjuk kebodohan itu, aturan-aturan yang berlaku tidaklah terlalu menjadi perlu dipatuhi.

Tetapi, bukan berarti mereka tidak peduli dengan peraturan. Buktinya, mereka terus saja memproduksi aturan dan berbagai peraturan, terutama yang dapat meningkatkan kebodohan.

Bahkan saking berjangkitnya kebodohan, mereka mengukur kinerja dengan berapa banyak aturan yang bisa dibuat. Sehingga masyarakat makin bodoh dan gampang dibodoh-bodohi.

Pendeknya, hampir di segala lapisan mereka saling berlomba untuk memperbodoh keadaan, sehingga kebanyakan mereka terbiasa untuk menjadi masabodoh dengan berbagai keadaan. Termasuk masa bodoh dengan masyarakat yang menjadikan maka tontonan.

Tampaknya semangat mereka untuk menjadi orang yang benarbenar bodoh sudah tak bisa ditawar-tawar lagi. Sehingga bila perlu mereka menghalalkan segala cara, yang terpenting target mereka untuk menjadi orang yang paling bodoh tercapai. Bila perlu mengangkat orang yang paling bodoh untuk memimpin mereka.

Maka terjadilah berbagai kolusi, korupsi dan manipulasi. Karena sebagai orang bodoh tentu adalah aib bagi mereka kalau mau memahami bahwa esensinya semua itu justru bakal menghancurkan dan merugikan dirinya. Pendeknya, tanpa kolusi, korupsi dan manipulasi mereka merasa menjadi tak berarti.

Tampaknya kita memang harus maklum, kalau mereka harus mati-matian untuk memperjuangkan kebodohan mereka.Bahkan mereka membentuk tim kerja dari orang-orang bodoh.

Namun sesuai dengan perjalanan waktu hubungan mereka juga bisa retak, bahkan malah karena kebodohannya setelah itu mereka berseberangan, karena harus berebut pendukung untuk mengakui bahwa dialah orang yang paling bodoh di antara orang-orang bodoh.

Hujat menghujatpun biasa terjadi. Bahkan sampai melakukan aneka rekayasa. Masing-masing mencari dukungan agar mau mengakui merekalah yang paling bodoh. Bahkan, karena bodohnya mereka malah mau membayar untuk itu.

Adu kebodohan hampir berlangsung di setiap hari, dan hampir di segala lini; Hampir di segala sektor. Akibatnya kebodohan itu akhirnya benar-benar telah menjadi trend, menjadi mode di mana-mana. Bahkan wartawan tak mau ketinggalan. Di berbagai media cetak dan media eletronik ikut berlomba-lomba memasyarakatkan kebodohan dan memperbodoh masyarakat.

Sangat wajar, kalau akhirnya di negeri itu memang hanya orang-orang bodohlah yang mendapat tempat. Mereka menjadi orang-orang terkenal. Menjadi pejabat dan aparat. Bahkan untuk kepentingan kebodohan itulah mereka menduduki berbagai jabatan dan keparatan itu.

Dapat dibayangkan. Bila pejabat dan aparatnya saja telah demikian bangganya dengan kebodohan, dapat dibayangkan bagaimana pula bodohnya orang-orang ang memilih mereka.

Bahkan saking berkuasanya dinasti orang-orang bodoh itu, maka kata-kata orang bijak menjadi asing dan aneh. Bahkan tak sedikit di negeri itu orang-orang yang berlagak bijak yang mendapat teror, ancaman, bahkan diburu-buru dan dikucilkan. Konon pula nasib orangorang yang benar-benar bijak. (RM)

Jumat, Januari 22

Mencangkul di Punggung Petani

Oleh : Yulfian Azrial / Koran Lapau

PERNAH kudengar pantun berbunyi:
“musim hujan/petani bersukaria/
menanam padi, mengharap hasilnya/
untuk anak isteri,”
yang dinyanyikan ketika mereka menyebar benih di sawah
Bersukaria? Tentu saja jika hujan tak menjadi banjir,
para pengijon tidak mondar-mandir,
dan kredit tidak mencekik leher
Tapi kini, nyanyian itu nampaknya tak pernah terdengar lagi
Lenyap entah ke mana. Para petani bekerja dengan
Diam, diam, dan diam.
Adakah yang bisa menjawabnya, mengapa?


Syair di atas adalah sajak seorang teman yang dimuat di sebuah majalah ibukota di Zaman tahun 1983. Lebih dari dua puluh tahun silam. Merisaukan memang kondisi petani kita saat itu.

“Tapi, memang harus ada yang mau berkorban,” ujar seorang teman menanggapi fenomena ini ketika itu. Kenapa? Karena saat itu kita bertekad untuk mencapai swasembada pangan.

Maka petanipun, sejak itu dikorbankanlah nasib petani. Suka-tidak suka mereka harus menyediakan punggung mereka untuk jadi tempat berladang bagi seluruh rakyat Indonesia. Rezeki-rezeki yang seharusnya dinikmati petani, harus dibagi habis sekadar untuk meuwujudkan delapan jalur pemerataan.

Tampaknya punggung petani benar-benar lahan yang sangat subur, bahkan lebih subur dari sawah-sawah dan ladang yang mereka garap. Berbagai pabrik dan teknologi pertanian dikembangkan. Bahkan panen padai yang biasanya hanya satu kali setahun, kini bisa meningkat jadi dua, tiga, bahkan empat kali setahun.

Perekonomian Indonesia yang menjadikan darah serta keringat petani sebagai bahan bakarnya semakin melaju. Sampai akhirnya perjuangan kaum petani itu berhasil. Di tahun 1984, Soeharto yang menjadi presiden waktu itu mencanangkan Indonesia sudah Swasembada Pangan.

Menakjubkan memang. Menecengangkan! Tidak hanya mencengangkan masyarakat Indonesia. Tapi masyarakat seantero duniapun takjub dengan keberhasilan itu.

Apalagi selain pangan, agrobisnis lainnya juga berkembang. Bahkan sektor agro industripun terus berkembang. Malah berbagai pabrik pupuk, pestisida, dan berbagai kegiatan agro industri berhasil memproduksi pula konglomerat-konglomerat baru atau setidaknya mempertebal kocek sejumlah konglomerat dan birokrat komprador.

Hanya ironisnya, kehidupan para petani tak banyak berubah. Terutama karena target swasembada juga diiringi kebijakan ketat pemerintah dalam mengatur harga produksi pertanian, terutama beras. Maka ketika pada komoditi ekonomi lain diberlakukan mekanisme pasar, namun pada gabah dan beras harga dipatok oleh kebijakan pemerintah. Sehingga punggung petani harus terkelupas; bersimbah darah, tanah, nanah, dan peluh.

Meski panen berlipat, nasib mereka tetap tak berubah. Melarat! Yang miskin makin miskin, yang kaya bertambah kaya. Yang bertambah kaya adalah para tengkulak, pengijon, para mafia industri pertanian yang menjepit petani dari hulu dan hilir.

“Padahal pertanian itu adalah dari hulu hingga ke hilir. Namun pemerintah tak pernah memberi mereka bekal untuk menguasai itu. Sehingga petani kita ditumbuhkan bukan menjadi subjek, tetapi menjadi objek bagi bisnis para mafia pertanian dan birokrat komprador,” ujar Ir.Setya Dharma, M.Si. Direktur Politani Universitas Andalas di Tanjung Pati kepada Koran LAPAU.

Tampaknya kemakmuran memang lebih sering membuat orang lupa. Pengorbanan petani yang semula dirancang hanya untuk sementara, ternyata berlanjut, bahkan hingga kini; hingga genderang reformasi telah ditabuh bertalu-talu.

Hingar-bingar teriakan reformasi justeru semakin membuat suara jerit petani kita hilang ditelan gelombang kehidupan. Kemiskinan petani telah menjadi hal yang biasa. Sehingga jangan berpikir saat ini ada anak Indonesia yang dengan gagah berkata-
kata,”Kelak saya akan jadi petani,” Ketakpedulian pada petani tergambar

jelas pada banyak praktek kehidupan kita. Ambil contoh perbandingan harga jual tanah perumahan dan tanah sawah. Kenapa tanah perumahan saat ini jauh lebih mahal ketimbang tanah sawah? Padahal tidak mudah mencari tanah yang bisa dijadikan sawah. Tetapi begitu mudahnya saat ini menjadikan tanah sawah untuk tanah perumahan.

Begitu tak lagi peduli pada keadilan. Demi uang recehan, begitu mudahnya para bupati dan walikota kita mengeluarkan Surat Izin mendirikan bangunan di atas lahan sawah yang dengan begitu susah payahnya dicancang lateh para nenek moyang.

Begitu pula nasib petani kita. Mungkin terlalu enak berladang di punggung mereka? Sehingga begitu teganya untuk terus mencangkuli punggung mereka, sambil tertawa jumawa.(YA).

MENGUNYAH-NGUNYAH PANCING

Oleh : Yulfian Azrial / Infonomica


"PLUUNG... !" sebuah benda dijatuhkan ke dalam sebuah telaga. Ikan penghuni telaga terkejut. Tapi ada aroma yang merangsang, meraka tak jadi lari. Ada yang menyintuh dengan bibirnya.
"Ai nikmat.... nikmat !" serunya. Yang lain datang berkerumun, berebut kesempatan.

Ikan-ikan terkejut. Tapi ia dengarkan juga cerita si Tua.
"Itulah yang bernama pancing anak-anakku yang sejak dulu selalu membuat celaka kaum kita.
Di ujungnya memang ditaruh makanan yang meransang selera. Tapi di dalamnya tersembunyi logam tajam yang berkait. Bila termakan terkaitlah kita. Tak bisa lepas hingga kita diangkat ke alam lain.

Di alam itu menunggu makhluk buas dan teramat kejam yang bernama manusia. la tak segansegan mumukul, menusuk, memotong-motong tubuh dengan pisau dan parang. Luka-luka yang menganga itu ditetesi asam bercampur garam.
Sakit dan perih yang tak terperi. Membuat tubuh merejang dan menggelepar.

Tidak sampai di situ.
Manusia itu akan membawa kita mendekati sebuah kuali yang berisi minyak mendidih. Di bawahnya berkobar api yang menyala-nyala. Kadang kita ada yang ditusuk lalu dimasukkan ke api itu. Ada yang dimasukkan ke dalam kuali yang panas bagai cairan logam.

Bagai menatap mimpi yang sebenarnya. Lolong yang tak dapat dilukiskan. Serak dan ngeri! Kita tak bisa membebaskan diri lagi." demikian Man Tua itu bercerita.

Ada yang serius mendengarkan. Tapi banyak juga yang tak yakin.
Apalagi yang sempat agak lama menikmati makanan di ujung pancing itu. Petuah Ikan Tua tak dihiraukan lagi.

Lalu apa yang terjadi selanjutnya. Beberapa di antara mereka benar-benar menghadapi kenyataan. Cerita ikan tua benar terjadi.

Ketika siksaan dan kenistaan itu merajam, Ikan-ikan itu memekik, berteriak minta ampun. Penyesalanpun datang. Nasehat Ikan Tua ternyata tak sekedar kabar pertakut belaka.

Ingin rasanya kembali ke dalam telaga. Mengabarkan agar jangan ada lagi yang sampai terjebak. Tapi harapan tinggal harapan. Waktu tak bisa berlalu surut. Hidup tak mengenal siaran tunda.

Apabila makanan di ujung pancing diibaratkan pada sebuah nafsu, dan pancing sebagai dosa manusia, maka nasehat ikan Tua adalah ajaran Islam yang telah teruji kebenarannya.

Dalam Islam, bahkan diajarkan, bagaimana menikmati umpan tanpa menjadi korban pancing. Dan Islam memang ditegaskan, bahwa yang namanya pancing selalu akan menyeret ke alam kenistaan yang penuh siksa dan derita.

Apabila alam itu diibaratkan pada alam kubur, maka tungku penggorengan tentulah perumpamaan siksaan api neraka. Ikan yang kena pancing pastilah akan tiba di penggorengan, seperti manusia berdosa yang pasti diterjunkan ke neraka.

Seperti umpan, kulit dari dosa itu selalu saja nikmat dan meransang selera. Seperti juga buah larangan yang dimakan Adam dan Hawa.

Puji Tuhan yang menurunkan ajaran ISLAM sejak nabi Adam, Ibrahim, Musa, Daud, baginda Isa Al Masih dan Rasulullah Muhammad SAW. Allah SWT telah pahatkan petunjuk kebenaran dalam Taurat, Zabur, Injil dan Al Qur'an untuk satu-satunya agama Allah.

Dan Allah tak pernah memaksa. Karena kebenaran ISLAM memang hanya bisa dirasakan bagi yang berpikir dengan akal merdeka. Akal merdeka seperti yang dimiliki Iman Al Ghazali, seperti Ibnu Sina, Al Djabar, Ibnu Ruusy, Galileo Galilei yang mjengikuti ajaran Islam dan menyatakan bahwa bumilah yang mengelilingi matahari pada Paus di Vatikan. Seperti Abul 'Ala Maduddi, seperti akal merdeka Niel Amstrong, Muhammad Ali dan seperti Roger Groudy, dll.

Karena Islam memang menyuruh kita berpikir ilmiah, Bahkan merdeka berpikir untuk memeriksa kebenaran ajaranNya.

Seperti memeriksa kebenaran bahwa pancing selalu saja akan mencelakakan ikan-ikan, yang akan menggiringnya ke penggorengan atau ke tungku api. Kebenaran itu sebenarnya telah banyak yang merasakan. Tapi masih ada saja ada nafsu yang menyuruh berdalih. Bahkan meremehkan.

Seakan ia mampu menghindari kematian, yang bisa saja menjemput setiap waktu. Seakan bisa mengatasi siksa kubur dan neraka yang pasti akan dijalaninya. Padahal, sekadar untuk memasang lagi gigi yang tanggal, mereka tidaklah mampu.... (Infonomica)